Sukses

Kurangi Impor LPG, Jonan Dorong Gasifikasi Batu Bara

Jonan telah mendorong PT Pertamina (Persero) untuk bekerjasama dengan perusahaan batu bara untuk menerapkan gasifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendorong peningkatan nilai tambah batu bara dengan mengkonversi menjadi gas. Upaya tersebut bisa mengurangi porsi penggunaan Liqufied Petroleum Gas (LPG).

Jonan mengatakan, ‎Batu bara bisa memiliki nilai tambah dengan gasifikasi. Hal tersebut bisa mengurangi peran LPG. Oleh sebab itu, Jonan meminta agar perusahaan batu bara melakukan hal tersebut. 

"Yang harus didorong semua perusahaan tambang mendorong coal to liquid, coal to gas," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Rabu (30/5/2018).

Gasifikasi batu bara tersebut mampu mengurangi impor LPG. Saat ini memang mayoritas pasokan LPG berasal dari luar negeri. Dari sekitar 6,7 juta ton konsumsi LPG nasional, 5 juta ton dipasok dari impor.

Jonan telah mendorong PT Pertamina (Persero) untuk bekerjasama dengan perusahaan batu bara untuk menerapkan gasifikasi. Dia pun siap mempermudah perizinan jika ada investor yang minat meningkatkan nilai tambah batu bara.

Kementerian ESDM melalui Badan Litbang ESDM mengaplikasikan dan mengusahakan clean coal technology dengan konsep coal to gas, dengan produk Teknologi Gasifikasi Mini Batubara, teknologi gasifikasi untuk pembangkit listrik skala kecil (1MW) dan teknologi Underground Coal Gasification, serta pengembangan konversi batubara kegas antara lain untuk Dimetil Eter (DME).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serapan Batu Bara buat Produksi Listrik Capai 32,6 Juta Ton

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat, sektor kelistrikan telah membakar 32,6 juta ton batu bara. Batu bara tersebut digunakan untuk menggerakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hingga 22 Mei 2018.

‎Direktur Jendera Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, batu bara tersebut dipasok dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 16,9 juta ton.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN sebanyak 4,2 juta ton, IUP Penanam Modal Asing (PMA) sebanyak 117,2 ribu ton, IUP laiunya 11,4 juta ton.

"Untuk total realisasi penyerapan batu bara sektor kelistrikan sampai 22‎ Mei sebesar 32,6 juta ton, " kata Bambang pada 24 Mei 2018.

Bambang menuturkan, target pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan mencapai 121,8 juta ton pada 2018. Pasokan batu bara itu terdiridari PKP2B 75,5 juta ton, IUP BUMN 6,1 juta ton, IUP PMA 6 juta ton dan IUP lainya 34,1 juta ton. "Total volume 121 juta kalau ini dilakukan semua akan terpenuhi," tutur Bambang.

Bambang pun optimistis, kebutuhan batu bara sektor kelistrikan dapat terpenuhi. Lantaran kontrak kebutuhan batu bara untuk listrik di bawah target yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 93,2 juta ton pada 2018.

"Kewajiban realisasi kewajiban dalam negeri dari 121 juta ton, sedangkan volume kontrak dengan PLN 93 juta ton," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.