Sukses

Pemerintah Lelang 6 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus pada Juni

Kementerian ESDM akan prioritaskan BUMN dan BUMD mengelola wilayah kerja pertambangan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang enam wilayah pertambangan pada bulan depan. Pemerintah akan memprioritaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengelola wilayah pertambangan tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM  akan melelang enam wilayah pertambangan yang sudah pernah digarap pada bulan depan, dengan status Wilayah Izin  Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). "Bulan depanlah. Jumlah akan dilelang WIUPK 6‎,‎" kata Bambang, di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Sebelum dilelang, WIUPK akan ditawarkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terlebih dahulu.  Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara.

"Berdasarkan Undang-Undang harus penawaran dulu, jadi nanti kita penawaran dulu ke BUMN BUMD," ujar Bambang.

Bambang melanjutkan, jika BUMN atau BUMD tidak meminati WIUPK yang ditawarkan pemerintah pusat, WIUPK tersebut akan dilelang secara umum. Sementara jika ada BUMN dan BUMD yang meminati satu wilayah izin usaha pertambangan khusus secara bersamaan maka juga akan dilakukan lelang ‎dengan peserta keduanya.

"Kalau meminta lebih dari satu nanti dilakukan lelang‎ antara BUMN BUMD. Tapi kalau enggak ada lolos semua nanti dilelang secara umum,‎" ujar Bambang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wilayah Kerja Pertambangan yang Dilelang

Untuk diketahui, wilayah kerja pertambangan yang dilelang adalah hasil penciutan atas amendemen kontrak pertambangan‎ mineral, lima wilayah bekas pemegang Kontrak Karya‎ (KK) dan satu wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) 

‎Enam wilayah pertambangan tersebut adalah:

1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel

2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel

3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel

4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel

5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel

6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.