Richard Lee Sindir Fenomena 'Bisnis' Cari Kesalahan Orang demi Uang

Richard Lee mengaku heran dengan motif di balik laporan hukum yang menyerang aktivitas bisnis maupun pribadinya.

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 12:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Richard Lee menyindir proses hukum dijadikan ladang keuntungan finansial di tengah ekonomi sulit.
  • Ia menyoroti praktik memidanakan orang untuk damai demi keuntungan miliaran rupiah.
  • Kuasa hukum menemukan kejanggalan barang bukti dan keterangan saksi pelapor di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Richard Lee menyampaikan sindiran terkait fenomena yang menurutnya menjadikan proses hukum sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan finansial. Pernyataan tersebut disampaikan setelah menjalani sidang lanjutan yang menurutnya diwarnai sejumlah kejanggalan.

Richard Lee mengaku heran dengan motif di balik laporan hukum yang terus menyerang aktivitas bisnis maupun pribadinya. Ia kemudian mengaitkannya dengan kondisi ekonomi yang dinilai sedang sulit.

"Katanya zaman sekarang ini lagi susah ya katanya ya. Bisnis-bisnis semuanya lagi susah katanya. Saya katanya sih di pasar semuanya jualan tuh semuanya susah. Sampai ada akhirnya yang bertanya, bisnis apa sih sekarang ini yang lagi rame?" tanya Richard Lee kepada wartawan usai sidang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Richard menyebut adanya fenomena memidanakan orang lain sebagai ladang penghasilan baru. Ia mengingatkan publik agar mewaspadai praktik yang menurutnya dapat merugikan kredibilitas seseorang demi kepentingan materi.

"Tahu nggak kalian bisnis apa yang lagi rame? Cari kesalahan orang, kasusin orang, kalau bisa diajak damai. Terus kalau misalnya damai kan lumayan, bisa dapat miliaran, puluh miliar, atau ratusan miliar," tegasnya.

 

Pernyataan Pihak Richard Lee soal Barang Bukti

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, membeberkan sejumlah fakta persidangan yang menurutnya janggal. Ia mencontohkan barang bukti yang dalam laporan awal disebut berjumlah satu, tetapi kemudian ditemukan perbedaan saat persidangan.

"Nah, kenapa ini penting? Karena informasi di BAP dari Doktif yang dia jamin kebenarannya dan bertanggung jawab secara hukum, punyanya cuma satu-satu. Pas kita cek tadi ke depan oleh kami, yang WT ini ternyata masih sempurna, masih utuh. Berarti barangnya berbeda nih," kata Faizal. 

"Baru setelah itu dia ke belakang dia bilang, ‘Wah, ini ada barang lain, ada barang...’ Jadi ngeri, kok bisa bukti ini diadakan kapan saja dia mau, gitu lho," Faizal meneruskan.

Soal Keterangan Saksi Pelapor

Faizal juga menemukan adanya keterangan saksi pelapor yang dinilai tidak konsisten terkait proses pembelian produk. Menurutnya, hal itu semakin memperkuat dugaan adanya skenario tertentu yang disusun untuk menyudutkan Richard Lee.

"Jadi peristiwa pidana di tanggal 23 ini tidak ada. Lalu peristiwa pidana di tanggal 12 juga tidak ada. Ini yang dituduhkan nih. Kenapa kita bilang bebas, bebas, bebas karena tidak ada peristiwa di dua tanggal tersebut," pungkas Faizal Hafied.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Doktif Sebut Produk Salmon DNA Richard Lee Punya 4 Nomor Izin Edar Berbeda, Beberkan buktinya

M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan