Sukses

Pemerintah Beri Potongan Pajak buat Industri yang Dukung Vokasi

Kontribusi perusahaan dalam pendidikan vokasi bisa dalam berbagai cara, seperti bekerja sama dengan SMK atau turut menyumbang tenaga pengajar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Pemerintah bakal memberikan tax deduction atau potongan pajak bagi perusahaan yang mendukung program vokasi.

Kebijakanan ini nantinya akan dikeluarkan akhir bulan ini bersama dengan aturan mengenai tax holiday dan aturan tentang kemudahan perizinan.

Strategi ini diambil sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) agar dapat bersaing di era industri 4.0.

Mantan Gubernur BI ini pun mengakui saat ini SDM Indonesia masih kalah dari negara lain. Karena itu, SDM harus terus ditingkatkan.

"Itu sebabnya kita perlu mengembangkan vokasi. Jangka pendek dan menengah ya vokasi, bisa 1 bulan, 1 tahun, bisa juga 3 tahun. Misalnya ada bidang yang tadinya kita kurang itu selesaikan dengan vokasi," ungkapnya, di JCC, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Diharapkan dengan mendorong pendidikan vokasi, makin banyak tenaga kerja kompeten yang dicetak dalam waktu yang relatif lebih cepat.

"Misalnya juru ukur kayak Menteri Agraria (Kementerian Agraria dan Tata Ruang) menciptakan vokasi sehingga sekarang bisa menghasilkan ribuan juru ukur dan bekerja," jelasnya.

Dia menjelaskan kontribusi perusahaan dalam pendidikan vokasi bisa dalam berbagai cara, seperti bekerja sama dengan SMK atau turut menyumbang tenaga pengajar.

"Bisa meminjamkan alat-alat untuk praktiknya, untuk belajar bagaimana. Ketiga, bisa memberikan sejumlah uang. Itu semua bisa dinilai dalam bentuk uang berapa, nanti pemerintah menggantinya. Itu dia superdeduction," jelas Darmin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengurangan Biaya Training

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mendorong perusahaan atau industri yang menjalankan program vokasi tanpa ada iming-iming pemberian insentif berupa pengurangan pajak dan sebagainya.

Sebab, dengan menjalankan program vokasi, sebenarnya perusahaan tersebut telah mendapatkan insentif berupa pengurangan biaya training bagi pekerjanya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemberian insentif bukan satu-satunya hal yang bisa mendorong perusahaan untuk menjalankan program vokasi.

"Ya sebenarnya, insentif itu satu hal. Tapi ada hal lain yang harus kita angkat sekarang adalah menyadarkan kalangan industri sendiri pengusaha swasta bahwa kalau mereka mau menerima anak vokasi magang, atau membantu vokasi itu akan menurunkan biaya mereka sendiri untuk training. Karena salah satu biaya terbesar dalam perusahaan adalah biaya training," ujar dia di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Dia menuturkan, selama ini perusahaan masih harus memberikan training kepada pekerja baru yang direkrutnya. Padahal jika perusahaan tersebut melaksanakan program vokasi bagi calon pekerja yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah, maka secara otomatis perusahaan tersebut telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sudah siap bekerja tanpa harus melalui proses training lagi setelah direkrut.

"Kenapa? Karena lulusan dari sekolah masih harus ditraining lagi, belum cocok. Nah dengan mereka divokasi sejak mereka di bangku kuliah atau sekolah, atau pelatihan kerja mereka terlibat di magang, maka itu dengan sendirinya perusahaan bisa menyeleksi sendiri siapa yang akan menjadi pekerjanya tanpa harus training lagi, dan itu akan mengurangi biaya. Dan itu sendiri insentif," jelas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.