Sukses

OJK: Tata Kelola Perusahaan RI di Bawah Malaysia

OJK mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk terus memperbaiki tata kelola dan laporan keuangannya.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk terus memperbaiki tata kelola dan laporan keuangannya. Hal ini agar perusahaan di dalam negeri mampu bersaing dengan perusahaan dari negara lain.

Hal tersebut disampaikan oleh‎ Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam acara Annual Report Award 2016 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Menurut dia, selama ini tata kelola dan laporan keuangan perusahaan di Indonesia berada di bawah perusahaan asal negara lain di kawasan ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

‎"OJK mendorong perusahaan tercatat di Indonesia untuk mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik‎. Perusahaan-perusahaan di Indonesia di bawah perusahaan di negara ASEAN lain seperti Malaysia, Singapura dan Thailand," ujar dia di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurut Hoesen, Annual Report Award yang diselenggarakan tahun ini telah memasuki tahun ke-16 sejak pertama kali digelar pada 2002. Ajang ini menjadi komitmen tujuh institusi untuk mendorong perbaikan tata kelola perusahaan di Indonesia.

Ketujuh institusi tersebut antara lain OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance dan Ikatan Akuntan Indonesia.

"Ajang ini menjadi komitmen tujuh institusi untuk mendorong penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik," kata dia.

Pada Annual Report Award 2016 ini, jumlah perusahaan yang ikut serta dan menjadi nominator mencapai 314 perusahaan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelum yang sebanyak 303 perusahaan.

"Dalam perjalanan panjang telah banyak perusahaan yang ikut serta dalam ajang ini, di mana tercatat sebanyak 314 peserta tahun ini, atau meningkat 11 perusahaan dibandingkan 2015," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini