Sukses

Produsen Jamu Legendaris Nyonya Meneer Dinyatakan Pailit

Perusahaan jamu legendaris Nyonya Meneer gagal membayar kewajiban utang kepada kreditor.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer akhirnya tumbang juga. Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan pailit kepada perusahaan jamu yang telah berdiri sejak 1919 tersebut. Keputusan PN Semarang tersebut karena Nyonya Meneer gagal membayar kewajiban utang kepada kreditor.

Juru bicara PN Semarang M Sainal di Semarang, membenarkan putusan pailit yang dijatuhkan dalam sidang 3 Agustus 2017 itu. "Sidang putusan permohonan pailit ini dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Indrawati," jelas dia seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/8/2017). 

Gugatan pailit diajukan oleh salah satu kreditor asal Kabupaten Sukoharjo bernama Hendrianto Bambang Santoso. Pemohon menyatakan Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajiban membayar utang sebesar Rp 7,04 miliar. "Putusannya mengabulkan permohonan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," kata Sainal.

Dari pembatalan itu, Nyonya Meneer akhirnya dinyatakan pailit. Menindaklanjuti putusan ini, telah ditunjuk kurator untuk menyelesaikan kewajiban Nyonya Meneer kepada kreditor-kreditor.

Pantauan Citizen6 Liputan6.com di linimasa Twitter, warganet terlihat berduyun-duyun menuturkan berbagai komentar mereka mengenai produk jamu khas Indonesia tersebut. Banyak dari warganet meresponsnya dengan serius, tapi tak sedikit pula yang menanggapinya dengan guyonan.

Meski warganet telah membanjiri kicauan pailitnya Nyonya Meneer di medsos, perbincangan tersebut belum memasuki jajaran trending topic Twitter.

Jamu Nyonya Meneer sendiri mempunyai sejarah yang panjang di Semarang. Pabrik jamu ini telah berdiri sejak 1919. Dalam perdagangan modern, jamu ini dikenal sebagai yang paling legendaris, pionir jamu bubuk, dan mempunyai pabrik jamu tertua di Indonesia.

Perintisnya adalah Lauw Ping Nio, perempuan kelahiran 1895 ini menggunakan nama kecilnya, Meneer, sebagai nama jamu dari Nyonya Meneer yang tersohor ini.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.