Sukses

Ada Kerja Sama Pelaku Usaha, Kini Harga Gula Rp 12.500 per Kg

Kemendag memulai kerja sama 8 produsen dan distributor gula untuk menjaga stabilitas harga gula di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menginisiasi kerja sama antara 8 produsen dan distributor gula dalam rangka menjaga stabilitas harga gula di pasaran. Dari kerja sama ini disepakati harga jual gula sebesar Rp 12.500 per kg di tingkat konsumen.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, ‎harga gula sebesar Rp 12.500 per kg ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dijalankan melalui skema memperpendek jalur distribusi.

"Fasilitas kemitraan antara produsen dan distributor gula ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan gula dan stabiitas harga gula pada level Rp 12.500 per kg," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Enggartiasto mengungkapkan, untuk tahap awal, produsen gula tersebut akan mendapatkan pasokan 400 ribu ton gula mentah (raw sugar) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Nantinya GKP ini yang akan didistribusikan ke pasar melalui distributor.

"Tahap pertama 400 ribu ton, nanti yang akan disalurkan. Nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tren harga gula menjelang Natal dan Tahun Baru (periode September-Desember) cenderung naik antara 0,02 persen-0,38 persen. Tren harga pada 2016 lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya yaitu turun 2,06 persen.

Sedangkan harga rata-rata nasional gula pada Januari 2017 sebesar Rp 14.087 per kg atau turun 0,33 persen dibandingkan harga rata-rata Desember 2016 yang sebesar Rp 14.133 per kg. Harga rata-rata gula di beberapa daerah pada kisaran Rp 12.933 per kg di Yogyakarta sampai yang tertinggi Rp 17 ribu per kg di Tanjung Pinang, Tanjung Selor dan Manokwari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.