Sukses

Cari Bukti Baru Kecelakaan Bus di Subang, Polisi Akan Periksa PO Bus Putera Fajar dan Karoseri

Polisi berencana memanggil pihak Perusahaan Otobus atau PO Bus Trans Putera Fajar dan Karoseri buntut kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memanggil pihak Perusahaan Otobus atau PO Bus Trans Putera Fajar dan Karoseri buntut kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi bDalam insiden, 11 orang dilaporkan meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, pihaknya sedang mendalami terus kasus ini dengan mencari alat-alat bukti baik itu melalui keterangan saksi dan surat-surat petunjuk lain.

Hal ini, untuk mencari pihak-pihak lain yang bertanggungjawab atas insiden yang terjadi. Wibowo tak menampik bakal ada penetapan tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

"Semua kita panggil mintakan keterangan. Kita akan selidiki siapa yang memerintahkan atau merubah dimensi kendaraan bus nya, pemeriksaan kita masih berjalan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Wibowo mengatakan, kepolisian kemarin kita baru mendalami terkait penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan fungsi rem. Temuan itu terus dikembangkan ke perubahan dimensi bus.

"Apakah berpengaruh tidak terhadap kecelakaan kemarin. Kita sedang dalami semuanya mencari alat bukti baru. Kita panggil pihak PO dan Karoseri," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kecelakaan Bus di Subang, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Polisi telah menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adapun, dalam insiden maut ini 11 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, kemungkinan adanya tersangka lain di dalam kasus ini.

Apalagi, setelah mendapatkan masukan dari para hukum yang pada intinya penyidikan yang dilakukan harus teliti dan penuh kehati-hatian.

"Artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalulintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa ya. Dan sangat memungkinkan ya ini yang ada keturut sertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut," kata dia kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Aan mengatakan, penyidikan akan dikembangkan entah itu ke pegusaha bus atau karoseri. Karena ada indikasi ada perubahan rancang bangun.

"Itu juga kemungkinan ada pasal yang akan kita terapkan di kasus tersebut," ucap dia.

Karena itu, Aan mengatakan potensi penambahan tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini terbuka, tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada.

"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," ujar dia.

"Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan jugakita terapkan disitu, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah," menandaskan.

3 dari 3 halaman

Tujuh Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Penanganan ICU di RS UI

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) masih melakukan penanganan korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok. RS UI akan berusaha maksimal untuk memulihkan korban kecelakaan bus yang terjadi di Subang, Sabtu (11/5/2024).

Direktur Utama RS UI, Astuti Giantini mengatakan, pihaknya sedang berupaya memulihkan kondisi kesehatan korban. Sebanyak tujuh pasien masih dilakukan penanganan intensif di RS UI.

“Jumlah pasien yang dirawat di RS UI ada tujuh, semuanya mengalami operasi,” ujar Astuti, Selasa (14/5/2024).

Astuti menjelaskan, korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana memerlukan tindakan operasi. Tim dokter RS UI berupaya melakukan tindakan operasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 03.00 WIB, atau hari keesokannya.

“Jadi semua pasien masih berada di ruang ICU, saya minta doanya mudah-mudahan segera diberi kesembuhan, segera diberi perbaikan itu yang kami harapkan,” ucap Astuti.

RS UI belum dapat memindahkan para korban dari ruangan ICU ke ruangan perawatan. Hal itu dikarenakan kondisi korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana dalam katagori luka berat.

“Kondisinya rata-rata berat, menurut saya semuanya memang perlu dilakukan observasi di ICU,” jelas Astuti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini