Sukses

Pemerintah Kebut Aturan untuk Turunkan Tarif Listrik

Menteri ESDM Ignasius Jonan sedang berupaya melakukan efisiensi di sektor energi agar tarif listrik lebih murah

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membuat Peraturan Menteri untuk mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di dekat sumur gas. Program ini dibuat agar harga listrik menjadi jauh lebih murah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengatakan, saat ini Kementerian ESDM sedang‎ merumuskan aturan yang akan dijadikan landasan untuk mendorong pembangunan PLTG dekat sumur gas. Targetnya aturan tersebut akan terbit dalam waktu dekat.

"Sedang dibikin aturannya. Dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) segera keluar," kata Jarman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Menurut Jarman, Menteri ESDM Ignasius Jonan sedang berupaya melakukan efisiensi di sektor energi, salah satunya dengan mendekatkan pembangkit listrik dengan sumber energinya.

"Ini kan Menteri ESDM melihat efisiensi dibidang energi, termasuk listrik secara nasional. karena itu beliau ‎melakukan ide baru, Untuk listrik apa? Yaitu tadi daripada pembangkit dibangun jauh-jauh dibangun di dekat sumur," terangnya.

Jarman melanjutkan, membangun PLTG dekat ‎dengan sumur gas akan menciptakan efisiensi, karena tidak lagi ada biaya angkut gas. Hal ini akan berdampak pada penurunan biaya pokok produksi dan berujung pada harga penurunan jual listrik.

"Kalau bisa bangun dibangun di dekat sumur kenapa harus jauh-jauh, nambah lagi biaya lagi dong, cost pipa," ungkap Jarman.

Jarman mengungkapkan, untuk lokasi pembangunan pembangkit nantinya disesuaikan dengan kebutuhan listrik dan sumur gas.

"Yang ada demand-nya ada, kedua ada gasnya. Kalau demand ada nggak ada gasnya nggak bisa, kalau nggak ada gasnya ada demandnya nggak bisa dong emang mau nyetrum laut," tutup Jarman.

‎Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan dirinya telah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga listrik dari pembangkit yang dijual ke PLN, agar tarif listirk di tingkat pengguna lebih murah sehingga dapat meningkatkan kompetitif pada tinggkat konsumen khususnya golongan industri.

"Masa selanjutnya sesuai arahan bapak harga listirk harus terjangkau untuk kompetisi industri atau masyarakat," ujarnya.

Menurut Jonan agar harga jual listrik murah,‎ maka pembangunan pembangkit disesuaikan dengan potensi sumber energi yang ada di wilayah masing-masing, dengan begitu dapat efisien dari sisi transportasi sumber energi.

"Penggunaan energi disesuaikan dengan letak geografis dan potensi yang ada," tutup Jonan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini