Sukses

16 Negara Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Sektor UKM

Kesepakatan di bidang UKM ini diharapkan akan mendorong kerja sama dan pertukaran informasi antara UKM di 16 negara anggota RCEP.

Liputan6.com, Jakarta Pertemuan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Trade Negotiating Committee (TNC) ke-16 berhasil menyepakati pembahasan mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).

Kesuksesan ini dicapai pada pelaksanaan pertemuan RCEP dan pertemuan terkait lainnya yang berlangsung pada 2-10 Desember 2016 di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD), di Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.

“Pada putaran kali ini, TNC berhasil menyelesaikan Bab Small and Medium Enterprises (SMEs) atau UKM. Kesepakatan di bidang UKM ini diharapkan akan mendorong kerja sama dan pertukaran informasi antara UKM di 16 negara anggota RCEP dalam rangka meningkatkan kapasitas UKM sehingga nantinya mampu berperan aktif dalam rantai pasok kawasan dan mengambil manfaat bagi peningkatan ekonominya,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/12/2016).


Menurut Iman, Bab UKM merupakan Bab ke-2 yang telah diselesaikan oleh TNC setelah Bab Economic and Technical Cooperation yang diselesaikan pada perundingan RCEP TNC ke-15 di Tianjin, RRT pada Oktober lalu.

Dalam putaran perundingan ini juga, ucap Iman, TNC bersama dengan Working Groups dan Sub-Working Groups masih terus berupaya memajukan perundingan dengan mengurangi gap yang ada, khususnya di tiga bidang utama perundingan, yaitu perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Arahan dan keputusan para Menteri RCEP pada Pertemuan Intersesi Menteri RCEP di Cebu, Filipina awal bulan November lalu dijadikan sebagai acuan dalam melanjutkan perundingan yang sedang berlangsung.

Rangkaian pertemuan berlangsung secara paralel baik di tingkat Working Groups maupun Sub- working groups untuk bidang Trade in Goods, Trade in Services, Investment, Intellectual Property, Competition, e-Commerce, dan Legal and Institutional Issues serta Expert consultations on Trade Remedies and Government Procurement.

Secara khusus, pada putaran perundingan RCEP TNC ke-16, TNC juga melakukan dialog dengan perwakilan bisnis yang diwakili oleh East Asia Business Council (EABC) dan perwakilan Civil Society Organizations (CSO) dari beberapa negara anggota RCEP termasuk dari Indonesia.

Dialog seperti ini dinilai sangat positif karena bermanfaat sebagai masukan bagi para perunding dalam upaya menyepakati suatu perjanjian yang memberi keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat umum.

“Dialog dengan perwakilan bisnis dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada para perunding agar mampu menghasilkan perjanjian yang secara berimbang mengakomodasi kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat umum. Melalui dialog serupa ini, Perjanjian RCEP yang akan disepakati nanti dapat mendorong aktivitas bisnis di kawasan sekaligus meningkatkan kinerja perdagangan dengan tidak menghilangkan hak pemerintah untuk mengatur (right to regulate) khususnya yang terkait kepentingan umum (contohnya di bidang kesehatan),” ungkap Imam.

Hingga perundingan berakhir hari ini, TNC belum mampu mencapai sepenuhnya target yang diharapkan pada putaran ke-16 ini. “Namun, perundingan akan terus berlanjut dan berproses pada putaran-putaran perundingan selanjutnya sampai mencapai hasil yang berimbang sehingga dapat mencapai kerja sama kemitraan yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling memberikan manfaat ekonomi bagi semua negara anggota RCEP,” tandas dia.

Selanjutnya, Perundingan RCEP ke-17 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari-3 Maret 2017, di Kobe, Jepang. RCEP mencakup 16 negara yang terdiri dari negara-negara anggota ASEAN plus Australia, RRT, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.