Sukses

YLKI: Kenaikan Tarif KRL Harus Seiring Peningkatan Pelayanan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui PT KCJ untuk menaikkan tarif commuter line atau KRL Jabodetabek sebesar Rp 1.000.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui PT KCJ untuk menaikkan tarif commuter line atau KRL Jabodetabek sebesar Rp 1.000 mulai 1 Oktober 2016. Kebijakan ini dinilai tidak akan memberatkan para penumpang seiring peningkatan kualitas pelayanan.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan, kenaikan tarif KRL sebesar Rp 1.000 akan berdampak positif bagi pengembangan KCJ ke depan, khususnya memberikan pelayanan KRL Jabodetabek lebih baik.

"Naiknya tarif KRL Rp 1.000 tidak akan jadi persoalan buat konsumen, tapi dampaknya sangat besar bagi pengembangan KCJ supaya lebih baik lagi karena punya uang buat investasi," terangnya di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pihak KCJ untuk meningkatkan pelayanan seiring penyesuaian tarif KRL Jabodetabek.

"Bagi konsumen yang penting harus paralel dengan pelayanan. Jika tidak ya konsumen akan mempertanyakan kenaikan tarif buat apa," ia menerangkan.

Menurut Tulus, masih banyak kekurangan dalam pelayanan commuter line, seperti kedatangan KRL masih lama, kapasitas over khususnya di jam-jam sibuk, dan sebagainya.

"Kami juga usul tarif KRL itu‎ harusnya ditingkatkan subsidinya oleh negara supaya konsumen tidak banyak dibebankan untuk membayar tarif. Karena di negara maju, tarif keretanya disubsidi negara lebih besar," harap Tulus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.