Sukses

Pernyataan Lengkap Istana Saat Pecat Arcandra Tahar

Presiden Jokowi telah memecat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM pada Senin (15/8/2016).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memecat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (15/8/2016) malam.

Arcandra diberhentikan karena tersandung status kewarganegaraan. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS) dan memiliki paspor negara tersebut. Pemecatan Arcandra ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno malam ini di Istana Negara, Senin (15/8/2016).

"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," tutur Pratikno.

Berikut pernyataan lengkap istana terkait pemecatan yang disampaikan Mensesneg Pratikno:

Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar. Dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM.

Dan menunjuk saudara Luhut Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman sebagai Pelaksana Tugas Wewenang dan tanggung jawab Menteri ESDM sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM definitif.

 

Sekadar informasi, Presiden Jokowi memutuskan untuk memecat Arcandra dari  jabatannya yang baru diembannya 20 hari karena tersandung status kewarganegaraan.

Arcandra adalah ahli kilang lepas pantai atau offshore. Saat ditawari Jokowi menjadi Menteri ESDM, Arcandra tengah menjabat sebagai Presiden Direktur Petroneering di Houston. Jabatan tersebut didudukinya sejak Oktober 2013.

Arcandra sudah tinggal dan meniti karier di AS selama 20 tahun. Arcandra merupakan jebolan teknik mesin Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi S2 dan S3 di A&M University Texas Amerika jurusan Ocean Enginering.

Ayah dua anak ini memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidro dinamika dan rekayasa lepas pantai. Dia juga telah bekerja di berbagai perusahaan migas baik sebagai pengembang maupun produksi seperti Spar, TLP, Compliant Tower, Buoyant Tower dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir.

Arcandra Tahar memiliki tiga hak paten pada bidang pengembangan migas lepas pantai. (Doni/Zul/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini