Sukses

KEIN: Penurunan Tarif Listrik Beri Dampak Positif bagi Industri

Indonesia seharusnya bisa mencontoh negara lain dalam memberikan tarif listrik bagi sektor industri.

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyambut baik penurunan tarif listrik pada Agustus ini. Penurunan tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor industri nasional.

Anggota KEIN Johnny Darmawan mengatakan, selama ini mahalnya tarif listrik banyak dikeluhkan oleh para pelaku industri. ‎Pasalnya, tarif listrik yang tinggi ini membuat produk-produk yang dibuat di dalam negeri menjadi tidak kompetitif.‎

"Penurunan ini sangat bagus, karena selama ini menjadi keluhan pengusaha. Bagaimana kita mau kembangkan sektor industri, salah satu faktor utamanya listrik. Kita mau menjadi negara industri. Ini industri punya value added. Ini suatu indikasi yang baik dan memberikan semangat pada para industriawan," ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri ini juga mengungkapkan, Indonesia seharusnya bisa mencontoh negara lain dalam memberikan tarif listrik bagi sektor industrinya, seperti Jepang, Thailand, bahkan Vietnam. Negara-negara tersebut memberikan tarif listrik yang murah bagi industri agar bisa bersaing.‎

"Tetapi harusnya mencontoh Jepang, Vietnam, Thailand, biaya listrik diprioritaskan untuk industri. Sedangkan di Indonesia dikelola PLN yang punya pemerintah. Harusnya untuk industri prioritas diberikan kemudahan," kata dia.

Namun demikian, kata Johnny, penurunan tarif listrik ini dianggap sebagai langkah awal untuk mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri. Dia berharap tarif listrik, khususnya untuk industri, bisa lebih murah lagi ke depannya.

"Tarif listrik kita memang sudah mahal sejak awal, bahkan mungkin termasuk termahal di ASEAN. ‎ Tapi paling tidak sudah ada itikad baik‎. Paling tidak bisa step by step (turun)," kata dia.

Seperti diketahui, PT PLN (Persero) menurunkan tarif tenaga listrik 12 golongan pelanggan yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) Agustus 2016. Hal tersebut akibat menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (A) dan turunnya harga minyak (Indonesian Crude Oil Price/ICP).

Senior Manajer Public Relation PLN Agung Murdifi mengatakan,‎ nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika pada Juni 2016 menguat sebesar Rp 64,6 dari sebelumnya Mei 2016 sebesar Rp 13.419,65 per US$ menjadi Rp 13.355,05 per dolar AS.

Harga ICP pada Juni 2016 turun 0,18 US$ per barel, dari sebelumnya Mei 2016 sebesar US$ 44,68 per barel pada Mei 2016 menjadi US$ 44,50 per barrel. Sementara itu, inflasi pada Juni 2016 meningkat 0,42 persen, dari sebelumnya Mei 2016 sebesar 0,24 persen menjadi 0,66 persen.

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Agustus 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.410,12 per kwh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi 1.084,66 per kwh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 971,01 per kwh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.593,78 per kwh.

Tarif Tenaga Listrik (TTL) terdiri dari 37 golongan tarif. Dua belas golongan tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah. Kedua belas golongan tarif tersebut adalah sebagai berikut:

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT.

(Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.