Sukses

Siklus 10 Tahun, 2018 Bakal Kembali Krisis?

Jika krisis besar yang menghantam Indonesia pernah terjadi pada 1998 dan 2008, maka siklus yang terekam adalah 10 tahunan.

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) terus mewaspadai segala macam sentimen global yang mampu memicu terjadinya krisis ekonomi di dalam negeri. Krisis ekonomi yang cukup besar sendiri pernah menerjang Indonesia pada 1998 dan 2008.

Ketua Perbanas Sigit Pramono pun meminta kepada pemerintah dan segala elemen pelaku industri keuangan untuk waspada terhadap krisis yang mungkin bisa terjadi. Jika berkaca dari pengalaman, krisis keuangan atau krisis finansial bisa terjadi dalam beberapa tahun ke depan. Jika krisis besar yang menghantam Indonesia pernah terjadi pada 1998 dan 2008, maka siklus yang terekam adalah 10 tahunan.

Namun,Sigit mengaku Indonesia saat ini lebih siap menghadapi krisis mengingat sudahdisahkannya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).‎ Dengan UU ini, minimal krisis bisa diantisipasi, meski skala ketahanan UU tersebut belum teruji.

"Kalau kita katakan sedia payung sebelum hujan, kita sekarang sudah punya payung. Tapi apakah payung ini cukup untuk kedepannya, kita tidak tahu. Kalau lihat siklus 1998 dan 2008, tampaknya sikus itu 10 tahunan. Saya tidak tahu apakah 2018 bangsa ini akan dapat ujian‎ lagi," kata Sigit di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Menurut Sigit, beberapa sentimen global saat ini perlu terus diwaspadai, meski dirinya yakin tingkat permodalan perbankan di Indonesia jauh lebih baik jika dibandingkan ketika krisis 1998 dan 2008.

Sentimen diantaranya berasal dari US dimana rencana kenaikan suku bunga The Fed mampu mempengaruhi kondisi likuiditas di negara-negara berkembang. Selain itu perlambatan ekonomi yang dialami Tiongkok juga patut diperhatikan.

‎"Krisis yang timbul itu tidak dari dalam negeri, semua dari luar negeri. Saya kira semua tetap perlu waspadai perkembangan ekonomi dunia," tegas Sigit.

Untuk itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)‎ diharapkan Sigit utuk tetap bekerja meskipun saat ini tidak terjadi krisis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini