Sukses

Jakarta Perlu Tambahan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi

Saat ini ada 13 GITET namun 7 unit GITET yang beroperasi bebannya sudah mencapai 80 persen.

Liputan6.com, Jakarta - kondisi kelistrikan Provinsi DKI Jakarta dalam taraf memprihatinkan. Hal tersebut terjadi karena adanya kelebihan beban pada Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) yang ada. Oleh sebab itu PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) perlu menambah GITET baru.

General Manager PLN Disjaya Syamsul Huda mengatakan, PLN Disjaya terus pengembangan infrastruktur kelistrikan di Jakarta untuk memperbaiki kondisi listrik di Jakarta. 

"Infrastruktur kelistrikan dibangun sesuai kebutuhan sebagian besar sumber listrik untuk Jakarta. Jadi memang seperti disampaikan sebelumnya bahwa kondisi kelistrikan di Jakarta memprihatinkan,"‎kata Syamsul, seperti yang dikutip di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).

Kondisi kelistrikan di Jakarta saat ini adalah kelebihan beban pada GITET yang menyalurkan listrik di Jakarta. Saat ini ada 13 GITET namun 7 unit GITET yang beroperasi bebannya sudah mencapai 80 persen.

Dengan sebagian besar GITET di Jakarta kelebihan beban, maka‎ menjadi kendala PLN jika terjadi gangguan pasokan listrik. Pasalnya, akan mempersulit pengalihan pasokan listrik ke GITET lain sehingga penormalan pasokan listrik ke pelanggan tidak bisa dilakukan dengan cepat.

"7 unit GITET itu overload, apa jadinya kalau ada gangguan bisa dialihkan ke GITET lainya, tapi sudah penuh, artinya banyak yang overload membuat PLN tidak fleksibel dalam mengalirkan listrik, kalau ada gangguan agak lama sampai selesai memperbaiki," terang Syamsul.

Untuk mengatasi kondisi tersebut dan menunjang peningkatan kebutuhan listrik, menurut Syamsul saat ini PLN sedang melakukan penambahan kapasitas GITET yang sudah kelebihan beban tersebut, sehingga dapat memperkuat kehandalan listrik Jakarta.

‎"Ini sedang dilakukan direksi, menambah sehingga kurang 80 persen, sehingga pelanggan tidak merasakan padam," tutup Syamsul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.