Sukses

Investasi Inpex dan Shell di Blok Masela Bakal Tertunda

Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan pengembangan blok Masela yang selama ini dikaji dua investor di lepas pantai.

Liputan6.com, Pontianak - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pembangunan blok gas Masela di darat (onshore). Dengan keputusan ini, maka investasi‎ Royal Dutch Shell  dan Inpex Corporation di blok tersebut‎ dipastikan mundur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan selama ini kajian yang dilakukan kedua investor itu pengembangan (Plan Of Development/POD) dilakukan di lepas pantai (offshore).

‎"Sudah itu kita berikan kesempatan untuk mengkaji ulang, dan kemungkinan saja karena memang harus diulang pengkajiannya akan ada penundaan sedikit‎," kata Sudirman di Pontianak, Rabu (23/3/2016).

‎Namun begitu, dirinya memerintahkan Kepala SKK Migas untuk duduk dan bertemu dengan kedua investor demi memastikan penundaan keputusan investasi blok gas abadi di perairan selatan Indonesia.

 


"Bagaimanapun keputusan bapak Presiden, bagaimana proyek ini memberi manfaat kepada masyarakat dalam pembangunan regional maupun pembangunan ekonomi nasional," tegas dia.

‎Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi meminta secara khusus kesabaran dari warga Maluku‎. Dengan terpaksa rakyat menjadi tertunda menerima manfaat dari proyek ini.

Amien menambahkan, sebenarnya Inpex Indonesia masih sangat mengharapkan keputusan persetujuan revisi POD dapat segera diberikan dan sesuai keinginannya, yaitu di lepas pantai.

Akan tetapi, Inpex Indonesia juga menyatakan seandainya keputusan tersebut diberikan saat ini dan yang diputuskan tersebut adalah pilihan yang sesuai dengan rekomendasi SKK Migas yaitu Offshore (lepas pantai), maka jadwal Final Investment Decision) proyek blok Masela mundur hingga 2020.

FID yang direncanakan para investor ini untuk pengembangan ladang gas di lepas pantai, mengingat Inpex dan Shell menginginkan hal itu. Namun, jika keputusan pengembangan di darat, maka FID bakal lebih lama di atas 2020. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.