Sukses

Laporan Keuangan BUMN Mesti Baik untuk Bisa Go Public

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan BUMN melepas saham ke publik selain mendapat pendanaan juga jadi lebih profesional.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengungkapkan, Badan Usaha Milik Negara/BUMN perlu melepas saham ke publik untuk mencari sumber pendanaan. Hal tersebut penting, mengingat pemerintah memiliki program percepatan infrastruktur.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isakayoga ‎mengatakan, selain mendapat tambahan pendanaan, BUMN yang melepas saham lebih profesional karena diawasi oleh publik.

Namun begitu, BUMN ingin go public juga perlu melihat kelayakan yang terlihat dari kinerja dan tercermin di laporan keuangan.

"Iya, sebagai sumber dana, tinggal mana, sekarang layak memenuhi go public. Kita lihat laporan keuangan," ujar dia kepada Liputan6.com, Kamis (25/2/2016). 

Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada kesulitan bagi BUMN untuk mencatatkan saham di BEI. Namun demikian, untuk melepas saham perlu persetujuan dari Kementerian BUMN serta kementerian lain yang membidanginya. Misalnya, untuk sektor tambang perlu persetujuan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sebetulnya, bukan kesulitan go public. Dari pemegang saham, kalau BUMN kan pemerintah. Yang langsung BUMN dan departemen teknis misal Pertamina BUMN dan ESDM," kata dia.

Tak hanya dari pemerintah, untuk melepas saham BUMN perlu meminta persetujuan dari DPR.

"Kalau mau IPO perlu persetujuan DPR karena dianggap menjual aset negara," kata dia.

Seperti diketahui, dari sekitar 118 BUMN, baru 20 BUMN yang mencatatkan saham di pasar modal Indonesia. Pada pertengahan Februari 2016, total kapitalisasi pasar 20 emiten BUMN mencapai Rp 1.245 triliun. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini