Sukses

Revaluasi, Aset Bank Mandiri Diperkirakan Naik Rp 23 Triliun

Bank Mandiri menyetorkan pembayaran perkiraan awal pajak atas revaluasi sebesar Rp 693 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk akan merevaluasi aset untuk mendorong kenaikan nilai aset dan ekuitas. Dari hasil estimasi revaluasi aset tetap yang dilakukan Bank Mandiri pada Desember 2015 ini, maka aset tetap Bank Mandiri pada 2016 diperkirakan akan naik sekitar Rp 23 triliun. Di akhir Kuartal III 2015 lalu, Bank Mandiri membukukan aset Rp 905 triliun.

Direktur Finance and Strategy Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, langkah Mandiri merevaluasi aset ini tidak mempengaruhi cash flow perseroan. Bahkan, langkah ini dapat memperkuat modal perseroan sehingga ke depan, Bank Mandiri dapat meningkatkan kontribusi dalam mengakselerasi laju pertumbuhan ekonomi.

“Dengan revaluasi, kami memperkirakan CAR Bank Mandiri akan mencapai kisaran 20 persen pada 2016 sehingga akan dapat memenuhi kebutuhan permodalan sesuai Bassel III. Hal ini juga dapat memberikan ruang yang cukup bagi Bank Mandiri untuk memperkuat fungsi intermediasi yang sangat dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi ke depan,” kata Kartika di Jakarta, Jumat (11/12/2015).


Revaluasi ini, lanjut Kartika, akan memperkuat permodalan Bank Mandiri, dan selain itu, Bank Mandiri menyetorkan pembayaran perkiraan awal pajak atas revaluasi sebesar Rp 693 miliar yang mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan.

“Kami berharap, melalui revaluasi ini Bank Mandiri dapat lebih meningkatkan peran dalam mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang jauh lebih baik, dan mampu menjadi sahabat negeri dalam membangun,” ujar Kartika.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan bahwa revaluasi aset bagi BUMN tak selalu menguntungkan jika tak dilakukan dengan perhitungan yang benar. Revaluasi aset mesti mempertimbangkan arus kas atau cash flow suatu perusahaan.

Rini mengatakan, jika BUMN melakukan revaluasi aset di saat arus kas tidak baik, maka itu membebani perusahaan itu sendiri. "Nah, bagi perusahaan yang cash flow banyak, maka revaluasi aset tidak masalah. Tetapi kalau perusahaannya yang pas-pasan ataupun kurang baik karena harus mengeluarkan dana tunai untuk bayar pajak," jelasnya.

Revaluasi aset, lanjut Rini, akan meningkatkan nilai dalam neraca perusahaan. Akan tetapi, penambahan tersebut bukan berupa penambahan dana segar, sehingga menyulitkan perusahaan meski pajak rendah.

"Sebenarnya untuk meningkatkan neraca kita, sehingga nilai neraca kita menjadi naik. Namun, ada persoalan juga walaupun pajak sudah diputuskan 3 persen namun kita kan harus membicarakan cash flow, sehingga harus ada uang tunai yang keluar. Sedangkan revaluasi itu kan tidak ada uangnya, namun nilai perusahaan naik," jelasnya.

Rini menuturkan, sedang mengkaji perusahaan BUMN yang bakal melakukan revaluasi aset. "Intinya, melakukan revaluasi aset dengan tujuan tertentu. Kalau tidak, buat apa kita merevaluasi aset, nanti malah membebani bayar pajak 3 persen. Kebutuhan revaluasi aset buat apa? Tujuan revaluasi aset adalah ekspansi. Kalau perusahaan tidak mau melakukan investasi ya buat apa," tandas dia. (Gdn/Ndw)



**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.