Sukses

Ini Tiga Syarat Utama Calon Kepala BPKP

Panitia seleksi sepakat untuk menekankan nilai kompetensi, leadership, dan integritas pada sesi wawancara.

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh peserta seleksi terbuka Calon Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) tahun 2015 telah melaksanakan tahapan presentasi dan wawancara, oleh Panitia Seleksi di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (09/02), setelah sebelumnya para peserta telah menulis makalah dengan tema Revitalisasi dan Reposisi BPKP.

Dalam tes wawancara ini, masing-masing kandidat diberikan kesempatan untuk mempresentasikan makalahnya selama 10 menit. Selanjutnya dilanjutkan dengan  tanya jawab selama 50 menit oleh pansel, yang terdiri dari JB Kristiadi selaku Ketua merangkap anggota, Dwi Wahyu Atmaji selaku Sekretaris merangkap anggota, Chairil Abdini, Djatmiko, dan Muhammad Yusuf Ateh masing-masing sebagai anggota.

Menurut Dwi Wahyu Atmaji,  panitia sepakat untuk menekankan nilai kompetensi, leadership, dan integritas pada sesi wawancara. Dijelaskan, calon kepala BPKP harus memiliki kompetensi di bidangnya yaitu pengawasan, pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan lain-lain.

Tak ketinggalan, calon juga harus memiliki leadership yang kuat, karena tugas BPKP ke depan sangat berat untuk membawa, menginspirasi, dan memimpin jajaran BPKP agar berperan lebih baik lagi.

Adapun penilaian integritas mutlak harus dimiliki, karena  BPKP berperan mengawal akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan.

“Ketiga hal itu harus dimiliki oleh Kepala BPKP. Kalau Kepala BPKP saja tidak memiliki kompetensi, leadership, dan berintegritas, dipastikan akan mengganggu tercapainya visi dan misi Presiden,”  tegas Dwi Wahyu Atmaji yang juga merupakan Sekretaris Kementerian PANRB, Senin (9/2/2015).

Ditambahkan, Presiden RI ingin secepatnya Kepala BPKP terpilih agar segera bekerja membantu Presiden untuk mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk itulah kami semaksimal mungkin akan memberikan rekomendasi yang paling baik kepada Menteri PANRB, untuk selanjutnya diusulkan kepada Presiden," imbuhnya.

Untuk diketahui, sudah lebih dari tiga bulan sejak Mardiasmo dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan, jabatan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) masih kosong. (Ndw/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.