Sukses

Pemerintah Ingin Dirikan BLU untuk Optimalkan 5.000 Ha Lahan

Pemerintah ingin mendirikan badan layanan umum yang kelola aset negara untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan aset.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mempresentasikan rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di hadapan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. BLU tersebut akan menjadi operator pengelola aset negara atau Barang Milik Negara (BMN).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto mengungkapkan, pendirian BLU ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara yang mandek di seluruh Indonesia sehingga bisa menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN.

"Sebanyak 5.000 hektare (ha) bangunan dan tanah aset negara di seluruh Indonesia harus dioptimalkan. DJKN kurang optimal mengelola mengingat banyak kendala yang kurang mendukung dalam optimalisasi aset. Jadi BLU ini akan meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan aset," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Menurut Hadiyanto, ada Rp 1.800 triliun Barang Milik Negara berupa aset tetap yang dikelola masing-masing Kementerian atau Lembaga. Dalam hal ini, kata Hadiyanto, BLU akan bertindak sebagai operator yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pengelola barang yakni DJKN dalam optimalisasi BMN juga mengakuisisi atau membeli berbagai aset untuk kepentingan land bank/cadangan lahan.

"Jadi ini upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset dalam memberikan nilai tambah, meningkatkan status aset menjadi free and clear, serta sebagai modal awal untuk pengadaan tanah," cetus dia.

Sementara salah satu anggota Banggar DPR, Wahyu mengkritisi rencana pendirian BLU baru meskipun sudah ada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang disuntik modal Rp 2 triliun.

"Apa bedanya BLU sama PPA?. Kalau mau buat baru, PPA ditutup saja. Tapi jika mau mempertahankan PPA, BLU nggak usah. Pemborosan terlalu besar," tegasnya. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini