Pertamina: Tentukan Harga BBM, Kami Sudah Transparan

Untuk harga BBM Januari 2015 dihitung dari rata-rata Harga Indek Pasar (HIP) dan nilai tukar antara 25 November sampai 24 Desember 2014.

Diterbitkan 08 Januari 2015, 10:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan,  perhitungan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini sudah menggunakan formula yang transparan.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, jika harga BBM yang ditetapkan pemerintah lebih mahal dari yang dihitung oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), kemungkinan ada asumsi dasar perhitungan yang berbeda.

"Penetepan harga BBM menggunakan formula yang transparan," kata Ali saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Ali menjelaskan, untuk harga BBM Januari 2015 dihitung dari rata-rata Harga Indek Pasar (HIP) dan nilai tukar antara 25 November sampai dengan 24 Desember 2014.

"Selanjutnya, untuk harga Februari 2015 akan ditentukan berdasarkan harga & kurs rata-rata periode 25 Desember 2014 sampai 24 Januari 2015," papar Ali.

Selain patokan tersebut, harga BBM akan terdiri dari biaya lain seperti biaya penyimpanan, biaya distribusi dan keuntungan.

"Tentu ada juga komponen biaya lain seperti biaya storage, transport, margin badan usaha dan SPBU," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Informasi terkini mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai penyedia seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, serta panduan terkait pendaftaran QR Code BBM subsidi dan jenis-jenis BBM yang tersedia.
    Harga BBM
  • PT Pertamina (Persero)