Geger Pelarangan Ekspor Mineral Mentah

Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah.

Diterbitkan 19 Desember 2014, 20:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pada 12 Januari 2014, pemerintah resmi melarang perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah. Jika ingin melakukan ekspor, perusahaan tambang harus membangun smelter.

Larangan tersebut langsung membuat kalang kabut perusahaan tambang. Banyak perusahaan yang menghentikan produksi karena tak memiliki smelter.

Berapa besar kerugian dari perusahaan tambang tersebut akibat tak berproduksi?

Simak Kaleidoskop Bisnis Januari: RI Stop Ekspor Mineral Mentah

Baca pula seluk beluk larangan eskpor mineral mentah di sini!

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6