Sukses

Pegawai Merpati Tuntut Gaji, Kemenkeu Akui Tak ada Duit

Pemerintah memastikan bahwa tak ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk pelunasan gaji pegawai Merpati.

Liputan6.com, Jakarta - Tuntutan serikat pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) kepada pemerintah untuk membayar gaji dan tunjangan karyawan masih menemui jalan buntu. Pemerintah bahkan memastikan bahwa tak ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk pelunasan gaji tersebut.

"Saya lihat mengeluarkan gaji itu dari uang apa? Dananya dari mana? Masa bayar gaji dari menjual aset (anak usaha Merpati). Membayar gaji bukan dari restrukturisasi," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Sejauh ini, rencana restrukturisasi utang Merpati senilai Rp 7,8 triliun belum membuahkan hasil. Dia mengaku, pihaknya masih mengkaji restrukturisasi dari segala aspek.

"Apakah bayar gaji, apa ada program pengurangan pegawai atau program operasional. Saya akan kaji dari usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Merpati. Kita akan dengar secara keseluruhan," terangnya.

Namun demikian, Hadiyanto enggan mengatakan apakah proses restrukturisasi tersebut dapat tuntas pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau pemerintah Joko Widodo.

Terpenting, kata dia, restrukturisasi harus mampu mengangkat kinerja perusahaan menjadi lebih baik, mendulang pendapatan dan keuntungan dengan performa operasional perusahaan yang mantap.

"Kami nggak bisa memastikan itu, karena restrukturisasi ada prosesnya. Ada due diligent, dilihat semua aspeknya. Kami harus pastikan bahwa upaya itu bisa menyelamatkan Merpati baik dari aspek operasional dan finansialnya tapi dilihat sumber daya manusianya, kapasitas dan sebagainya," tegas Hadiyanto.(Fik/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini