Sukses

49 SPBU di Bogor Masih Bebas Jual Solar 24 Jam

Dari jumlah 49 SPBU itu, 42 lokasi berada di wilayah Kabupaten Bogor, dan sisanya di Kota Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Terdapat 49 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bogor yang waktu operasional penjualan solar bersubsidi tidak dibatasi BPH Migas.

Dari jumlah 49 SPBU itu, 42 lokasi berada di wilayah Kabupaten Bogor, dan sisanya di Kota Bogor. Ini dikatakan Manager SPBU 31-16105 di Jalan Pajajaran, Bogor Utara, Kota Bogor, Joko Praptono.

Hal ini berdasarkan surat BPH Migas Nomor 937/07/ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, perihal surat edaran pengendalian jenis BBM tertentu tahun 2014 dan surat pertamina No 144/f 13410/2014-S3, tanggal 26 Juli 2014.

Perihal kebijakan pengendalian PSO tahun 2014, disebutkan ada 7 SPBU di Kota dan 42 SPBU di Kabupaten Bogor yang tidak dibatasi waktu penjualan solar bersubsidi.

”Kita masih tetap bisa menjual solar bersubsidi selama 24 jam,” ujar Joko, Rabu (6/8/2014).

Dia menuturkan, alasan tidak dibatasinya jam operasional penjualan solar bersubsidi, karena SPBU yang dikelolanya berada di jalur perlintasan dan dilalui banyak kendaraan.

”Hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan BPH Migas. Pertimbangan lainnya karena posisi SPBU kita di Jalan Protokol yang menghubungkan Kota dengan Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Di Kota Bogor, tujuh SPBU yang tidak dibatasi jam operasional penjualan solar bersubsidi adalah 2 SPBU di Jalan Pajajaran, 1 di Jalan Kedung Halang, 1 di Jalan Ahmad Yani, dan 3 SPBU di Jalan Soleh Iskandar.

”Jadi di Bogor tidak dibatasi, termasuk SPBU yang hanya beroperasi sampai malam saja,” pungkasnya. (Bima Firmansyah/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini