Sukses

Industri Otomotif Menguasai Politik Transportasi Pemerintah

Politik transportasi yang akan datang harus memihak pada transportasi umum yang humanis dan ramah lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Politik transportasi yang dijakanlan oleh pemerintahan selama ini selalu membela kepentingan pemodal dan tidak pernah mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai, saat ini politik transportasi Indonesia yang tertuang dalam kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat tetapi sebaliknya, justru berpihak kepada kepentingan industri otomotif.

Djoko menyebutkan, bukti keberpihakan pemerintah pada kepentingan industri otomotif adalah dengan adanya fasilitas uang muka untuk bagi pejabat negara untuk membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116,65 juta kepada pejabat negara.

"Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun2010," kata Djoko, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (22/6/2014).

Djoko menyarankan, siapapun yang akan memimpin pemerintahan berikutnya sebaiknya mencabut Peraturan Presiden tersebut. Pasalnya, kebijakan ini sama sekali tidak menguntungkan negara.

"Sebaiknya kepemimpinan 2014-2019 mencabut Perpres ini yang tak menguntungkan negara," ungkap Djoko.

Djoko melanjutkan, pemerintah yang akan datang harus menerbitkan Peraturan Presiden tentang percepatan perbaikan pelayanan transportasi umum yang bisa memaksa pemerintah daerah untuk mengadakan transportasi umum yang layak. Pasalnya, saat ini tidak banyak kepala daerah yang mau mengembangkan transportasi umum.

"Politik transportasi yang akan datang harus memihak pada transportasi umum yang humanis dan ramah lingkungan. Perbanyak transportasi umum yang nyaman, murah dan andal," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.