Sukses

Puluhan Karyawan Sampoerna di Malang Kompak Pensiun Dini

Mereka akan mengantongi pesangon puluhan juta rupiah.

Liputan6.com, Malang - Sebanyak 91 karyawan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Malang, Jawa Timur, memilih mengajukan pensiun dini. Mereka akan mengantongi pesangon puluhan juta rupiah.
 
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi menjelaskan, puluhan karyawan yang mengajukan pensiun dini itu tidak ada kaitannya dengan tutupnya dua pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Jember dan Lumajang.

"Tidak ada kaitannya dengan yang di Jember dan Lumajang. Mereka murni memilih mengajukan pensiun dini," kata Kusnadi di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/5/2014).

Menurut Kusnadi, perusahaan saat ini masih mengurus proses administrasi karyawan yang mengajukan pensiun dini itu. Sampoerna juga menjamin akan memberi pesangon masing-masing Rp 91 juta dengan masa kerja minimal 10 tahun.

"Sekarang masih mengurus proses administrasi. PT Sampoerna sekarang masih fokus di Jember dan Lumajang,” ucap Kusnadi.

Selain itu, pihak perusahaan juga menyiapkan pelatihan keterampilan bagi para karyawan. Pesangon baru diberikan jika para karyawan itu dinilai telah siap dan memiliki keterampilan.  Sehingga uang pesangon diharapkan bisa dipakai untuk modal usaha di sektor lain.

"Jenis pelatihan keterampilan yang diberikan juga disesuaikan dengan keinginan masing-masing," tutur Kusnadi.

Industri rokok di Kota Malang secara keseluruhan tidak berkembang dengan baik. Jika awal tahun 2000 masih terdapat 47 pabrik rokok, kini hanya menyisakan 20 pabrik rokok dengan serapan tenaga kerja sebanyak 16 ribu pekerja.

Kendati demikian, untuk saat ini industri rokok di Kota Malang disebut Kusnadi masih stabil. Belum ada laporan adanya pemutuan hubungan kerja (PHK) dari industri rokok maupun industri lainnya.
 
“Sekarang relatif stabil, belum ada laporan adanya PHK dari pabrik rokok atau industri lainnya,” ungkap Kusnadi.
 
Sekedar diketahui, PT HM Sampoerna melakukan PHK terhadap 4.900 karyawan. Hal itu dilakukan lantaran perusahaan menutup dua pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Jember dan Lumajang. (Zainul Arifin/Ndw)

Baca juga:

Sampoerna Pecat 4.900 Pekerja karena Rokok Kretek Mulai Tak Laku

Sampoerna PHK 4.900 Karyawan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.