Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sejumlah daerah di Indonesia dapat menjadi ladang investasi bagi para perusahaan yang berniat menanamkan modal. Pemerintah pun berjanji akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak dan bea cukai.
Saingi 2 Negara, RI Siap Beri Insentif di Kawasan Ekonomi Khusus
Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sejumlah daerah di Indonesia dapat menjadi ladang investasi.
diperbarui 26 Jul 2013, 16:10 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
14 Orang Jadi Tersangka Balon Udara Meledak di Ponorogo, Salah Satunya Pejabat Desa
Gandeng Kemendikbudristek, Putera Sampoerna Foundation Komitmen Tingkatkan Pendidikan di Indonesia
Pemenang RuPaul’s Drag Race 2024 Asal Taiwan Nymphia Wind Tampil di Hadapan Presiden Tsai Ing-wen
BPMP Jambi Gelar Pameran Bulan Merdeka dan Festival Kurikulum Merdeka Tahun 2024
Deretan 10 Saham Top Gainers-Losers pada 13-17 Mei 2024
Operator Seluler Perkuat Kapasitas Jaringan untuk Dukung World Water Forum 2024 di Bali
Ajak ARMY Susun Puzzle, RM BTS Rilis Tracklist Album RPWP
Pemprov Jakarta Bakal Batasi 1 Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
OJK Kembali Rilis Aturan BPR dan BPRS, Ini Rinciannya
Deretan Hoaks Seputar Konsumsi Air Es Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Fatal, Simak Faktanya
Atta Halilintar Respons soal Lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Ungkap Sosok Sang Adik
6 Potret Darma Mangkuluhur Anak Tommy Soeharto Liburan Bareng Pacar ke Hongkong, Mesra