Viral Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Tim gabungan melakukan pengecekan lokasi. Hasilnya, diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang Jaksel persis depan bengkel Velg.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Mar 2024, 06:45 WIB
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video memperlihatkan aksi koboi seorang pengemudi mobil yang arogan terhadap pengendara lain viral di media sosial. Sebuah akun instagram @jakartaselatan24jam mengunggah rekaman video dan membagikan ke pengikutnya di media sosial.

Terlihat, mobil berwarna putih tiba-tiba memotong laju kendaraan yang ada di belakang. Nampak, pria berbadan kekar dengan mengenakan kaos abu-abu dipadu celana jeans biru turun untuk menghampiri kendaraan yang menumpangi perekam video.

Sesaat kemudian, pria itu langsung kembali ke mobil putihnya. Tak sampai di situ, pria itu kembali mengejar mobil yang ditumpangi perekam.

Saat berpapasan, mereka berdua kembali terlibat adu mulut. Bahkan, pria berbadan kekar sempat menunjukkan pistol yang terletak di dashboard. Momen itu kemudian diabadikan oleh korban yang ditodong.

Polsek Mampang langsung turun tangan menindaklanjuti video viral tersebut. Tim gabungan melakukan pengecekan lokasi. Hasilnya, diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang Jaksel persis depan bengkel Velg.

"Pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 19.15 Wib, tim menelusuri sesuai dengan yang ada video," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

 

2 dari 2 halaman

Minta Keterangan Saksi

David mengatakan, pihaknya meminta keterangan salah satu karyawan bengkel velg yang mendengar keributan. Selain itu, memeriksa rekaman CCTV. "Ternyata benar kejadian penodongan tersebut terjadi di depan toko velg tersebut," ucap dia.

David mengatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi sosok terduga pelaku.

"Sedang kita cari," ucap dia.

Selain itu, David juga mengimbau kepada korban penondongan untuk segera membuat laporan polisi (LP). "Kita imbau kepada korban untuk melapor," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya