KPK Periksa Boediono dan Sri Mulyani di Kantornya

Mantan Gubernur Bank Indonesia Bediono dan Menku Sri Mulyani meminta pemeriksaan KPK terkait skandal Bank Century dilakukan di kantor mereka masing-masing.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2010, 18:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dengan alasan kesibukan, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan di kantornya. Permintaan yang sama juga diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dari pantauan SCTV Selasa (27/4), KPK mengabulkan dengan alasan status hukum kasus skandal Bank Century masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karenanya, tempat pemeriksaan dapat dilakukan dimana saja dan tidak ada upaya pemaksaan. Lewat juru bicaranya, Wapres Boediono meluruskan isi surat KPK yang intinya hanya meminta klarifikasi bukan pemeriksaan.

Boediono dan Sri Mulyani adalah tokoh kunci pencairan dana talangan penyelamatan Bank Century yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun. Bahkan, rekomendasi paripurna DPR telah menyebutkan keduanya adalah penanggung jawab utama skandal Bank Century.(BJK/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya