Aksi "Long March" Buruh Dihadang Polisi

Ratusan buruh yang akan melakukan long march menuju Jakarta, dihadang aparat Kepolisian Kota Bogor. Mereka sempat dilarang melanjutkan perjalanan karena tidak mengantungi izin.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Mar 2010, 13:44 WIB
Liputan6.com, Bogor: Setelah beberapa hari berjalan tanpa hambatan, ratusan buruh yang melakukan long march menuju Jakarta, dihadang aparat kepolisian Bogor, Jawa Barat, Senin (1/3). Mereka dilarang melanjutkan perjalanan karena tidak mengantungi izin.

Para buruh yang berangkat dari Bandung pada 25 Februari lalu ini, tiba di Bogor pada Senin pagi. Namun belum sempat memasuki Bogor ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional itu, dihadang aparat kepolisian. Untuk menghindari kemacetan, mereka digiring ke areal sebuah pabrik.

Sempat terjadi adu mulut antara pimpinan buruh dan polisi. Para buruh bersikeras telah mengantungi izin dari Kepolisian Kota Bandung. Setelah empat jam bernegosiasi, akhirnya polisi melepas para buruh dan mengawal mereka hingga perbatasan Bogor-Jakarta. Sebelumnya, para buruh ini berniat menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Istana Negara, guna menuntut penghapusan kebijakan tenaga kontrak dan outsourcing, yang dianggap sama sekali tidak berpihak pada mereka.(ARL/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya