Cara Mentan Genjot Produksi dan Harga Karet RI

Mentan Amran menyampaikan pemerintah telah menyusun solusi untuk mengurai permasalahan produksi dan harga karet yang rendah akhir-akhir ini.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Mar 2016, 09:48 WIB
Mentan Amran menyampaikan pemerintah telah menyusun solusi untuk mengurai permasalahan produksi dan harga karet yang rendah akhir -akhir ini

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar Rapat Upaya Pengembangan Komoditi Karet Nasional di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/3/2016) malam.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang didampingi Dirjen Perkebunan Gamal Nasir dan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin memberikan arahan kepada petani dan pengusaha karet di Sumatera Selatan. 

Rapat pengembangan komoditas karet ini membahas upaya atau rencana aksi untuk meningkatkan produksi dan harga karet nasional serta peningkatan pendapatan petani yang bekerja di perkebunan.

Mentan Amran menyampaikan pemerintah telah menyusun solusi untuk mengurai permasalahan produksi dan harga karet yang rendah akhir-akhir ini. 

Adapun solusi yang diberikan, pertama membuka pasar karet dalam negeri yang akan diserap Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BUMN dan Kementerian Perindustrian dengan total 500 ribu ton.

Kedua, melakukan peremajaan (replanting) karet pada lahan 1 juta ha melalui bantuan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani. Ketiga, memberikan bantuan benih jagung gratis.

 "Peremajaan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri sehingga meningkatkan penawaran dan merubah harga karet di tingkat dunia," terang Mentan.

Pada program peremajaan ini, jelas Mentan, akan diprogramkan sistem tumpang sari antara tanaman karet dengan jagung dan kedelai. Kementerian Pertanian akan memberikan bantuan gratis untuk benih jagung dan kedelai tersebut.

 “Program tumpang sari ini tentu diharapkan akan ada tanaman sela yang hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Mentan. (Nrm/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya