Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 tetap akan dilaksanakan. Namun seleks akan dibatasi dan hanya untuk beberapa posisi.
Yuddy menambahkan keterbatasan pelaksanaan seleksi CPNS ini sebagai langkah lanjutan dari kebijakan moratorium CPNS yang dicanangkan Yuddy sejak tahun lalu.
"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegakhukum," kata Yuddy.
Artikel mengenai penerimaan PNS oleh pemerintah ini menjadi berita yang banyak dibaca. Selain itu juga ada beberapa artikel lain yang menarik untuk disimak.
Lengkapnya, berikut 3 artikel terpopuler kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 21 Januari 2016:
1. Pemerintah Batasi Penerimaan PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menjelaskan, pemerintah belum memiliki rencana untuk melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbagai posisi, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Yuddy menjelaskan, kebijakan moratorium ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional. Di sisi lain, situasi anggaran pemerintah masih terbatas. Karena itu, pemerintah sedikit mengerem.
Berita selengkapnya di sini.
2. Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lewati 4 Stasiun, Mana Saja?
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menargetkan kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi pada 2019. Peresmian kontruksi proyek prestisius ini disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2015).
"Proyek ini rencananya berlangsung selama 36 bulan kalender kerja untuk pekerjaan kontruksi hingga akhir 2018 dan diharapkan dapat beroperasi pada 2019," kata Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Bintang Perbowo dalam keterangan tertulisnya.
Berita selengkapnya di sini.
3. Jenis Pajak Properti yang Harus Diketahui
Bagi Anda yang akan membeli properti baik itu rumah, apartemen, kavling, maupun ruko, yang perlu diperhatikan bukan hanya harga dan bukti legalitasnya saja. Perihal pajak, juga harus Anda cermati agar tak menjadi bumerang di lain hari. Salah-salah, Anda bisa dianggap menggelapkan pajak.
Dikutip dari pajak.go.id, jika kasus penggelapan pajak atas properti dilakukan secara sengaja, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tax evasion dan termasuk tindakan melawan hukum.
Berita selengkapnya di sini.
Top 3: Pembatasan Penerimaan PNS
Berikut 3 artikel terpopuler kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 21 Januari 2016:
diperbarui 21 Jan 2016, 18:15 WIBPegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelukan Dapat Meredakan Rasa Sakit, Kecemasan, dan Depresi, Ini Studinya
Konten Kuliner Viral Lewat Platform Digital, UMKM Makin Mudah Berpromosi dan Memunculkan Kreativitas
Pembentukan Badan Air Nasional, Kementerian PUPR Tunggu Prabowo
Naskah Khutbah Jumat 2024: Hikmah di Balik Gagalnya Ibadah Haji
VIDEO: Kreatif Banget! Kandang Hamster Dibuat Seperti Rumah Perkampungan Kumuh
Kulkas Ini Pakai Teknologi AI, Tengok Kecerdasannya
7 Momen Verrell Bramasta Liburan Ke Hong Kong, Hadiah untuk Adik Tiri Usai Sunat
Jaringan Terus Diperluas, Voltron Buka 6 SPKLU Lagi di PIK
Alasan Indonesia Getol Usulkan Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum ke-10
Perayaan Waisak di Vihara Sakyamuni Aceh
VIDEO: Dihadang Warga Israel, Supir Truk Pengangkut Bantuan ke Gaza Tetap Terobos
Refleksi Kasih Sayang Lewat Pameran Patung Manusia Hybrid Karya Seniman Australia di Museum Macan