Sukses

Simak 2 Modus Pencucian Uang Lewat Kripto

Untuk mencegah wallet account tidak digunakan untuk pencucian uang, pengguna crypto wallet harus memastikan sumber dana yang berada di wallet adalah milik sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran transaksi berbentuk crypto merupakan inovasi yang menjadi buah perkembangan teknologi yang pesat di zaman ini. Sebagaimana inovasi teknologi lainnya, transaksi ini memiliki sisi positif dan negatif yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah tindakan pencucian uang yang menjadi semakin bervariasi.

Dalam transaksi secara konvensional, seseorang dapat mengetahui identitas orang yang mentransfer uang ke rekeningnya, sementara dalam crypto, seseorang hanya bisa mengetahui nomor rekening yang disebut sebagai “wallet address” tanpa mengetahui siapa pemilik wallet address tersebut. Hal ini yang menyebabkan crypto wallet rawan digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. 

“Pelaku kejahatan pencucian uang ingin menyembunyikan uang dan crypto juga bersifat anonim. Hal ini yang dapat membuka kemungkinan pencucian uang,” ucap staf pusat pemberdayaan dan kemitraan APU PPT PPATK, Jessie saat diwawancara dalam acara Jadi Tahu Liputan6.com, Rabu (22/5/2024).

Dalam melakukan tindak pencucian uang, pelaku memiliki beberapa modus kejahatan, yaitu secara langsung dengan mentransfer dana ilegal bermata uang crypto untuk pembelian barang-barang ilegal atau secara tidak langsung dengan mengubah dana ilegal dari rupiah ke crypto kemudian didistribusikan ke berbagai “wallet address”.

“Ada dua modus yang dipakai pelaku kejahatan. Pertama secara langsung sebagai alat pembayaran untuk membeli barang-barang ilegal. Kedua secara tidak langsung dengan mengubah dana ilegal yang bermata uang Rupiah menjadi crypto kemudian bisa ditransfer ke wallet address crypto lainnya,” ujar Jessie. 

Sumber dana ilegal tersebut kebanyakan dari tindakan penipuan, seperti investasi ilegal dengan iming-iming bonus ataupun crypto bodong.

“Riset yang kami lakukan dua tahun terakhir ini memang menunjukkan kebanyakan dana ilegalnya dari tindak kejahatan penipuan. Penipuannya seperti investasi ilegal dengan iming-iming bonus yang besar dan investasi kripto bodong dimana pelaku mencuri dana yang diinvestasikan korban” ucap Jessie.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tantangan dan Tips Mencegah Pencucian Uang Crypto

Keanonimalitas menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam mencegah tindak pencucian uang sehingga terdapat teknologi yang dikembangkan untuk menguak transaksi ilegal dan identitas pelaku yang terlibat. Meskipun demikian, penerapan teknologi ini masih terbatas karena payung hukum yang mengatur baru saja diterapkan.

“Identitas pelaku transaksi ilegal sekarang bisa dilacak, namun karena kebijakan yang masih baru diterapkan sehingga teknologi ini masih belum luas diterapkan. Ini yang masih menjadi tantangan” ujar VP Legal & Compliance Tokocrypto, Azizah Mutia. 

Untuk mencegah agar wallet account tidak digunakan untuk pencucian uang, Azizah menyarankan untuk pengguna crypto wallet agar memastikan sumber dana yang berada di wallet adalah milik sendiri, mencari tahu identitas orang yang melakukan transaksi dengan kita, dan jangan lakukan tindakan pencucian uang itu sendiri.

“Agar wallet tidak digunakan untuk pencucian uang, ada tiga tips yang bisa diterapkan yang pertama, kita harus pastikan dana itu milik sendiri. Kalau milik orang lain, kita harus kritis untuk mencari tahu darimana sumber dana tersebut. Kedua, kita perlu juga cari tahu dengan siapa kita bertransaksi. Terakhir, jangan cuci uang itu sendiri,” pungkas Azizah.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini