Pesta Kembang Api Mewah Dilarang di Jabar

Polisi telah merazia kepada para pedagang, distributor hingga pabrik petasan dan kembang api.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 25 Des 2015, 11:31 WIB
Ribuan warga Jakarta dan sekitarnya memadati kawasan Patung Kuda dan Merdeka Barat untuk menyaksikan pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2015, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan malam tahun baru selalu menjadi momen yang ditunggu. Banyak hal yang dilakukan sebagai bentuk rasa bahagia memasuki awal tahun. Perayaan pergantian tahun di seluruh negara identik dengan pesta kembang api dan petasan.

Namun jangan harap bisa menggelar pesta kembang api dengan skala besar dan mewah di Jawa Barat. Sebab, polisi telah melarang dan terancam tidak memberikan izin keramaian kepada tempat yang menggelar pesta kembang api dengan skala besar.

"Pemerintah Daerah sudah mengatakan tidak ada tahun baru dengan perayaan kembang api (dengan skala besar dan mewah), kalau ada yang minta izin kepada pihak kepolisian dan kita tidak akan memberikan izin," kata Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Mochamad Taufik, Jumat (25/12/2015).


Namun masyarakat tidak perlu khawatir jika perayaan tahun baru berlangsung membosankan. Menurut Taufik, Polda Jabar memberikan pengecualian untuk pesta kembang api namun dengan beberapa syarat.

"Jelas kita larang kembang api tapi masih ada. Yang kita larang itu (kembang api) di atas 2 inci, enggak boleh yang beberapa waktu terus (menyala terus menerus dan berlangsung lama serta meledak) enggak boleh, kalau kecil masih ada. Kita sudah menyampaikan imbauan itu kepada pengusaha hotel dan hiburan se Jabar," tutur dia.

Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya akan terus memantau dengan melakukan razia para pedagang, distributor, hingga pabrik petasan dan kembang api.

"Kalau petasan itu kita sangat larang. Kalau ada kita razia, bukan hanya ditempat distribusi maupun peredaran di tempat dagang eceran tapi di pusat pembuatan kembang api sudah kita razia," kata Taufik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya