ICW: Produk Legislasi DPR Tidak Sebesar Anggarannya

Anggaran DPR untuk pelaksanaan fungsi legislasi pada rincian APBN 2015 mencapai Rp 246 miliar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 07 Okt 2015, 13:47 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar diskusi tentang wacana pemberian remisi oleh Kemenkumham di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (24/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Bidang Politik Donal Fariz‎ ‎menilai, kinerja anggota dewan di bidang legislasi masih minim. Dalam satu tahun ini, hanya ada 2 UU yang terealisasi dari 38 RUU prioritas 2015.

"Dua UU yang sudah diselesaikan yakni UU Pilkada dan UU Pemda. Jika dihitung dalam 1 tahun terakhir, maka DPR  hanya menyelesaikan 3 UU bila ditambah dengan UU MD3," kata Donal di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Menurut dia, kinerja DPR yang masih lemah di bidang legislasi harusnya tidak terjadi, karena tiap anggota dewan telah didukung 2 staf dan 5 tenaga ahli.

Selain itu, kata Donal, anggaran DPR untuk pelaksanaan fungsi legislasi pada rincian APBN 2015 mencapai Rp 246 miliar.

"Pencapaian legislasi DPR ini tentu tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada pos tersebut," tutur dia.

Menurut Donal, lemahnya ‎kinerja DPR antara lain disebabkan konflik internal kelembagaan yang berlarut-larut, terlalu banyak reses, dan lemahnya kepemimpinan dalam DPR.

Bahkan, ujar Donal, bukan fenomena baru ketika seorang anggota dewan tidak paham fungsi, tugas, dan wewenangnya. "DPR seolah tidak pernah berkaca dan belajar dari polemik-polemik periode terdahulu," tandas Donal Fariz. (Dms/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya