Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mempertimbangkan rencana pensiun dini bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti malas dalam bekerja.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan akan memasukkan aturan mengenai pensiun dini tersebut dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama berkaitan dengan pemberian pesangon.
"Pensiun dini bagi PNS kami belum sampai pembahasaan itu karena belum ada kasusnya. Paling kalau ada orang minta berhenti dari PNS karena alasan pribadi, misal karena harus ikut suami pindah, pensiun dini kan konsekuensi harus beri pesangon, itu belum kita atur, mudah-mudahan bisa masuk di Undang-undang," kata Yuddy di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Dijelaskan Yuddy, selama ini yang berlaku bagi para PNS yang terbukti melakukan kesalahan atau memiliki kinerja yang tidak produktif hanya berupa pengurangan tunjangan kinerja dan pemberian surat teguran secara tertulis.
Diharapkan dengan adanya pertimbangan mengenai pensiun dini PNS nantinya akan meningkatkan kualitas kerja para aparatur sipil negara. Hal itu menjadi penting karena dalam pemerintahan Presiden Jokowi tengah melakukan reformasi birokrasi.
Dijelaskan Yuddy, yang selama ini PNS cenderung menjadi pekerja yang priyayi, kini lebih ditekankan ke pegawai yang lebih untuk turun ke masyarakat dan melayani masyarakat.
"Jadi seperti di bank, di bank itu bisa ajukan pensiun dini, bisa dipertimbaaangkan, bisa dikaji, untuk penyegaraan demi mendaptkan SDM yang handal, tapi pemberhentian ada syarat, ada prosesnya dan itu tidak mudah," papar Yuddy. (Yas/Ndw)
Menteri Yuddy Kaji Pensiun Dini Bagi PNS Malas
Menteri Yuddy tengah mengkaji rencana pensiun dini bagi para PNS yang terbukti malas dalam bekerja.
diperbarui 03 Jun 2015, 15:40 WIBYuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dapat Rezeki Tak Disangka, Ini Amalan Jumat Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul
Witan Sulaeman Masuk Kuliah Lagi dan Ditemani Istri, Sepatunya Jadi Sorotan
Pelaku Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk Ditangkap
4 Penyerang Terbaik Manchester United Sepanjang Masa, Pembawa Kebahagiaan Publik Old Trafford
Wahana Parker Solar Probe, Teknologi Manusia Pertama yang Berhasil Capai Matahari
Deretan Legenda Hantu di Dunia yang Bikin Merinding
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 24 Mei 2024
Radar NasDem Sebut Ada Nama Sudirman Said di Pilgub Jakarta
Harimau yang Diduga Terkam Petani di Lampung Barat Berhasil Tertangkap
Tak Mampu Qurban Jangan Berkecil Hati, Ini Amalan yang Pahalanya Lebih Baik dari 100 Unta Kurban
Dugaan Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asyari Buka Suara
Beraksi Pakai Angkot, Tiga Pemuda Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah di Lampung Ditangkap