Bulog Diusul Berubah Bentuk Biar Bisa Jaga Harga Pangan

Dengan status sebagai Perum, Bulog rawan konflik kepentingan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Mei 2015, 17:36 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau Gudang Beras Bulog, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Presiden Jokowi memerintahkan Bulog menggelontorkan semua stok beras di gudang Bulog agar harga beras di pasaran normal kembali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog diusulkan bertransformasi sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang bisa mengatur harga beras. Saat ini, Bulog menyandang status Perum atau perusahaan pelat merah yang bertugas sebagai operator pembelian beras.

"Kita merekomendasikan Bulog sekarang dibubarkan, membentuk kelembagaan atau lembaga ketahanan pangan sekalian," kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Dia menilai dengan status sebagai Perum, Bulog rawan konflik kepentingan. Pasalnya, sebagai BUMN Bulog mesti mendulang untung.

"Tidak ada lagi beban mencari keuntungan konflik interest dengan dirinya sendiri. Lembaga pure yang mendapat penugasan pemerintah. Bentuknya bisa Lembaga Pemerintah non Departemen (LPND), atau namanya Bulog lagi terserah. Tetapi kalau namanya Bulog akan confuse orang punya image suatu lembaga yang rusak," ujarnya.

Dengan perubahan Bulog menjadi lembaga baru diharapkan mampu menjaga harga komoditas beras di pasar. Hal itu lantaran lembaga baru juga memiliki peranan menjaga pasokan pangan.

"Nah untuk menjalankan peran lembaga buffer stock, harus lembaga yang tidak punya konflik kepentingan," papar dia.

Dia mencontohkan, saat masa panen maka harga beras akan jatuh. Untuk menjaga harga di pasaran pemerintah melalui lembaga bentukan baru tersebut bisa melakukan intervensi. "Harus ada intervensi pemerintah ketika panen, harus ada instrumen untuk memandu harga," tandas dia.(Amd/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya