Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menahan Bupati Sarmi, Papua, Mesak Manibor, lantaran yang bersangkutan menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Sarmi.
Mantan Manajer Tim Nasional Sepakbola PSSI itu ditahan setelah dijemput paksa di kediamannya di Sarmi, Kamis 14 Mei 2015 dini hari oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
2 Tersangka lainnya yang merupakan kontraktor dalam kasus ini, M Andy dan Irwan Jamal, juga dijebloskan ke sel Rutan Tahanan Salemba cabang Kejagung.
"Mereka ditahan di Rutan Kejagung," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Ketiganya diterbangkan dari Papua usai ditangkap di tempat berbeda. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia Kamis sore sekitar pukul 17.30 WIB. Dan ketiganya langsung digelandang ke Kejagung. Ketiganya tiba malam hari.
"Dan sekarang transit di Gedung Bundar (gedung Jampidsus Kejagung) untuk istirahat sejenak sambil menyelesaikan administrasi penahanan mereka," ujar Tony.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
Tony menjelaskan, Mesak Manibor diduga menyalahgunakan kewenangannya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menggunakan APBD Kabupaten Sarmi. Kuat dugaan APBD yang harusnya dikelola untuk kepentingan rakyat malah untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar rumah.
"Sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar," kata Tony. (Sss)
Mantan Manajer Timnas PSSI Ditahan Kasus Korupsi
2 Tersangka lainnya yang merupakan kontraktor dalam kasus ini, M Andy dan Irwan Jamal, juga dijebloskan ke sel.
diperbarui 15 Mei 2015, 10:54 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemprov Jambi Gelar Pameran Bulan Merdeka dan Festival Kurikulum Merdeka Tahun 2024
Deretan 10 Saham Top Gainers-Losers pada 13-17 Mei 2024
Operator Seluler Perkuat Kapasitas Jaringan untuk Dukung World Water Forum 2024 di Bali
Ajak ARMY Susun Puzzle, RM BTS Rilis Tracklist Album RPWP
Pemprov Jakarta Bakal Batasi 1 Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
OJK Kembali Rilis Aturan BPR dan BPRS, Ini Rinciannya
Deretan Hoaks Seputar Konsumsi Air Es Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Fatal, Simak Faktanya
Atta Halilintar Respons soal Lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Ungkap Sosok Sang Adik
6 Potret Darma Mangkuluhur Anak Tommy Soeharto Liburan Bareng Pacar ke Hongkong, Mesra
World Water Forum 2024, Bali Siap Sambut Ribuan Delegasi dari 104 Negara
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Sabtu 18 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
Indonesia Tampilkan Praktik Baik Cegah Pencemaran Danau Toba di World Water Forum 2024