Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah mengumumkan hasil penerapan Peraturan Menteri (PM) Nomer 18 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga. Dari hasil tersebut, Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan dari 69 izin terbang yang dimiliki maskapai peenrbangan di Indonesia ada 3 maskapai yang tidak menyampaikan laporan keuangannya.
"Ada tiga maskapai belum menyampaikan laporan keuangan ataupun surat keterangan dari kantor akuntan publik, itu dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal," kata Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo di Kemenhub, Selasa (5/5/2015).
Tiga maskapai yang tidak melaporkan tersebut adalah PT Nusantara Buana Air, PT Republik Ekspress dan PT Hevilift Aviation Indonesia.
Dari ketiga maskapai tersebut Suprasetyo mengaku telah mencabut izin terbang PT Republik Ekspress. Hal itu dikarenakan sudah tidak ada kegiatan dari maskapai tersebut.
"Kami sudah cabut pada 4 Mei 2015 karena sudah tidak ada kegiatan kurang lebih satu tahun dan tidak melaporkan laporan keuangannya," jelas dia.
Untuk PT Nusantara Buana Air dan PT Hevilift Aviation Indonesia meminta keringanan laporan keuangan sampai Desember 2015. Namun begitu, ditegaskan Suprasetyo persyaratan tersebut secara tegas ditolak.
Sementara dari total 50 maskapai penerbangan tidak berjadwal 29 maskapai sudah menyampaikan laporan keuangannya dan 18 masih dalam proses Audit.
Kementerian Perhubungan memberikan keringanan dengan memberikan batas maksimal penyampaian laporan hingga akhir Juni 2015 dengan catatan melampirkan surat keterangan dari Lembaga Akuntan yang terdaftar. (Yas/Gdn)
Kemenhub Cabut Izin Terbang PT Republik Ekspress
Maskapai yang tidak menyampaikan laporan keuangan adalah PT Nusantara Buana Air, PT Republik Ekspress dan PT Hevilift Aviation Indonesia.
diperbarui 05 Mei 2015, 15:58 WIB(Foto: Kementerian Perhubungan)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ban Mobil di Parkiran ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja
Viral Warganet Lelang Suvenir Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian
5 Hal di Indonesia Ini Sering Dikaitkan dengan Mistis
4 Perbedaan Aurora Borealis dan Australis
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 17 Mei 2024
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Hunian Apartemen Treepark Tangsel
Bermodal 'Senjata Ajaib', Cecep Pemuda Sukabumi Viral Keliling Kampung Bersihkan Toilet Masjid
Turun Jelang Kiamat, Berikut 5 Fakta Nabi Isa yang Jarang Diketahui
Lawan Balik Penganiaya, Lansia Tikam Pemuda Arogan hingga Tewas
Saat Anak-Anak Pengungsi Gunung Ruang Dihibur Badut Jalanan
Awas, Status Gunung Ibu Halmahera Barat Naik dari Level 3 Jadi Level 4
KPK Cecar Sekjen DPR soal Keuntungan Pihak Vendor dari Proyek Pengadaan Perabotan Rumah Dinas