DPR: Indonesia Harus Lebih Ketat Soal Peredaran Narkoba

Anggota DPR RI Komisi VIII, Maman Imanulhaq menyarankan untuk menekan jalur masuk barang haram itu sebagai langkah preventif

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Feb 2015, 18:35 WIB
Penambak jitu dibagi menjadi 2 kelompok untuk proses eksekusi mati 6 terpidana mati narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi VIII, Maman Imanulhaq mengatakan langkah pemerintah untuk mengeksekusi terpidana mati narkoba, jangan sampai merugikan politik luar negeri Indonesia. Ia menyarankan untuk menekan jalur masuk barang haram itu sebagai langkah preventif, bukan dengan terus menerus melakukan eksekusi mati.

"‎Kita tak bisa merusak politik luar negeri yang on the track, Australia dan pemutusan hubungan karena kasus Bali Nine. Ini bisa kita diskusikan masa mendatang, penting untuk membuat regulasinya dengan pintu masuk lebih ketat agar narkoba tidak merajalela di Indonesia, bukan dengan eksekusi mati," kata Maman, di Energy Building, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

"Saya melihat narkoba tindakan sistematis dan Indonesia harus lebih ketat soal peredaran narkoba," tambahnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ‎menjelaskan, sebaiknya jangan sampai menarik Dubes Indonesia untuk Australia, meski tuntutan yang dilakukan pemerintah Australia begitu gencar. Jangan sampai tindakan menarik dubes makin memperkeruh kondisi.

"‎Kita ingin berdaulat dan negara internasional jangan sampai kucilkan kita. Ini sangat tidak terkait Abbot yang ungkit-ungkit aceh. Kita tak perlu tarik dubes karena kita harus jaga hubungan. Jangan sampai kita dikucilkan dengan ancaman ekonomi dan anggaran seperti itu," tegas Maman. (Han/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya