Sukses

Sri Mulyani Tegaskan 26 Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan Bukan Salah Bea Cukai

Ada lebih dari 26.000 kontainer barang yang masih tertahan di beberapa pelabuhan. Hal ini karena masalah perizinan antar instansi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan puluhan ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan bukan salah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, prosedur importasi barang dilakukan lintas kementerian dan lembaga.

Dia menyadari saat ini perhatian masyarakar luas tengah ditujukan kepada Bea Cukai atas permasalahan terkait barang masuk dari luar negeri. Menyoal kasus 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan, DJBC hanya salah satu dari banyak pihak yang terlibat.

"Tadi kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan ini. Sehingga tadi pak Menko menyampaikan seluruh institusi tidak hanya Bea Cukai, karena mungkin yang lagi diperhatikan masyarakat Bea Cukai, namun sebetulnya seluruh proses ini tidak hanya Bea Cukai," ungkap Sri Mulyani di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Diketahui, untuk memperlancar arus masuk barang tertahan, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Beleid itu mencatat relaksasi syarat masuk untuk 7 komoditas.

Beberapa pihak yang terlibat mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga pihak pelabuhan JICT Tanjung Priok. Di sisi lain, ada pihak surveyor, pengelola pelabuhan, hingga Badan POM yang diikutsertakan.

"Kita bekerjasama dengan institusi-institusi yang ada di pelabuhan Tanjung Priok termasuk dari karantina karena kita masih akan ada proses barangkali ada hubungan dengan karantina untuk barang-barang yang memang membutuhkan proses," urainya.

"Kemudian dari badan pom, kemudian dari Pelindo sendiri serta instansi-instansi terkait lainnya. Sehingga nanti masyarakat tahu bahwa ini adalah kordinasi bersama. Jangan sampai hanya kemudian memusatkan perhatian seolah-olah ini tanggungjawab satu institusi saja," tegas Bendahara Negara itu.

Asal tahu saja, DJBC jadi sorotan setelah adanya kasus barang kiriman tertahan di pintu masuk impor. Terbaru, ada artis Enzy Storia yang mempertanyakan nasib barang yang dibelinya dikenakan pajak lebih tinggi dari harga barang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persoalan Enzy Storia

Sebelumnya, Enzy Storia baru-baru ini buka suara terkait pengalaman berurusan dengan pelayanan Ditjen Bea Cukai. Rupanya, salah satu tas yang dibeli Enzy Storia dari luar negeri, masih tertahan dan belum ditebus istri Molen Kasetra itu.

Di media sosial, Enzy Storia mengungkapkan rasa penasarannya terhadap nasib tas yang belum ditebus gara-gara berurusan dengan petugas Bea Cukai. Pasalnya jumlah pajak yang harus dibayar jauh lebih mahal ketimbang harga tas.

"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim.. 🙂‍↔️," tulis Enzy Storia di akun Twitter (X) @EnzyStoria, dikutip pada Jumat (17/5/2024).

Stafsus Menkeu Minta Maaf

Cuitan tersebut membuat sejumlah warganet menyolek akun X milik Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. Dalam balasan cuitan Enzy, Yustinus Prastowo minta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan Enzy Storia.

"Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," Yustinus Prastowo merespons via akun X @prastow.

 

 

3 dari 3 halaman

Sudah Selesai

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan tim bea cukai untuk mencari solusi atas keberadaan barang yang dimaksud Enzy Storia. "Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman," imbuhnya.

Bahkan, Enzy Storia juga mendapat ucapan terima kasih dari Yustinus Prastowo lantaran telah menyampaikan kronologi yang memudahkan petugas untuk menyelesaikan permasalahan.

"Terima kasih telah berkenan memberikan kronologi yang akan memudahkan penyelesaian. Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat," lanjut Prastowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini