Liputan6.com, Jakarta - Mosi tidak percaya kepada 2 pimpinan DPR oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadi awal sederet manuver politik lanjutan. Namun tindakan itu dinilai tidak tepat karena tidak prosedural.
"Ini mosi yang teledor menurut saya. Seharusnya mosi dikeluarkan dengan beberapa prosedur," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat diskusi di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Menurut Ray, mosi seharusnya disosialisasikan dulu kepada sesama anggota dewan, baik KIH maupun KMP. Setelah itu melihat dukungan yang cukup, mosi baru dijadwalkan dan dibicarakan di tingkat paripurna. Kalau disetujui, kedua pimpinan DPR bisa dimakzulkan.
"Ini kan tidak. Mereka seperti bermain sendiri dengan membuat pimpinan DPR sementara dan berencana menggelar paripurna tandingan. Karena mosi tidak percayanya hanya kepada 2 pimpinan, yaitu Setya Novanto dan Agus Hermanto. Ini yang saya sebut mosi melampaui mosi yang seharusnya," tegas Ray.
Selain melalui mekanisme mosi, KIH sebenarnya bisa menggunakan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Terlebih, mosi ditujukan hanya ditujukan bagi 2 pimpinan DPR.
Ray menjelaskan, mekanisme MKD yang dulu bernama Badan Kehormatan Dewan (BKD) pernah dilakukan kepada Marzuki Alie saat memimpin sidang kasus Century. Saat itu, terlihat, Marzukie mengambil keputusan yang menguntungkan kubunya saja.
"Ini juga bisa dilakukan KIH. Mudah saja, catat pimpinan DPR yang dirasa memihak pada satu kelompok, lalu kebijakan apa saja yang menunjukan keberpihakan itu, lalu laporkan ke MKD. Biar nanti mereka yang memproses," jelas Ray.
Meski sampai kini, laporan terhadap Marzuki Alie tidak juga diproses sampai habis masa jabatan sebagai Ketua DPR.
Keputusan KIH Keluarkan Mosi Tak Percaya Dinilai Teledor
Mosi tak percaya terhadap pimpinan DPR dinilai tidak prosedural.
diperbarui 01 Nov 2014, 04:01 WIBRapat paripurna DPR siang tadi batal mengesahkan mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lain. Pimpinan DPR dan Fraksi akhirnya sepakat melanjutkan itu dalam rapat konsultasi, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tuna
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harita Nickel Tambah 2 Entitas Baru, untuk Apa?
Bareskrim Buru Satu Pelaku Peredaran 70 Kg Sabu di Malaysia
Negara Kaya Bekukan Aset Rusia di Eropa, Ekonomi Global Dalam Bahaya?
6 Resep Ati Ampela Kecap Sederhana dan Enak, Cocok Jadi Lauk Nasi Hangat
Air Kawah Sempat Berubah Warna, Kini Erupsi Terjadi di Gunung Dempo
Kisah Bandara di Jepang yang Tak Pernah Kehilangan Satu pun Bagasi dalam 30 Tahun
5 Koki Selebritas Terkaya di Dunia Tahun 2024, Ada Saudara Elon Musk Juga
Relaksasi Aturan Impor Bahayakan Industri Tekstil
5 Doa Mustajab yang Mendatangkan Rezeki Secepat Kilat, Utang Lunas
Sunmori Adalah Akronim dari Sunday Morning Ride, Ini Kegiatan dan Manfaatnya
Titi DJ Ultah Ke-58, Ini 6 Lagu Hit Sang Diva dari Era Ekspresi, Bahasa Kalbu Hingga Sang Dewi
VIDEO: Tradisi Unik Desa Labulia: Mengarak Calon Haji Sebelum Berangkat ke Tanah Suci