3 Petinggi Cipaganti Group Ditahan Terkait Kasus Penipuan

Penangkapan tersebut dilakukan guna mencegah ketiga petinggi Cipaganti itu melarikan diri

oleh Kukuh Saokani diperbarui 23 Jun 2014, 23:24 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Bandung - Tiga petinggi perusahaan Cipaganti Group berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrim UM Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan kepada mereka.

"Ya memang benar, sudah kita tahan. Dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya ada 6 kesini (Polda Jabar)," katanya saat dihubungi Liputan6.com di Bandung, Senin (23/6/2014).

Dia menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan guna mencegah ketiga petinggi Cipaganti itu melarikan diri. "Bukti sudah ada dan mengarah kepada para pelaku. Kita bergerak cepat supaya ga kecolongan," bebernya.

Ditanya soal jumlah uang yang digelapkan, Murjoko menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Diperkirakan mencapai Triliunan," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain dokumen perkoperasian dan dokumen kerjasama koperasi dengan beberapa perusahaan yang tergabung didalam Cipaganti Group.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya