Manakala Lingkaran Setan Membelit Haji

Sebanyak 29.974 jemaah calon haji batal berangkat ke Tanah Suci. Saban tahun penyelenggaraan haji di Indonesia selalu bermasalah. Sejumlah kalangan menuntut mundur Menteri Agama Said Agil Husin al Munawar.

Diterbitkan 17 Januari 2004, 02:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: "Menteri goblok! Menteri korup!" Kalimat ini menghiasi demonstrasi sejumlah orang di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, 17 Desember 2003. Mereka adalah warga Yogyakarta yang termasuk dari 29.974 orang yang batal berangkat haji pada musim tahun ini. Seolah tak mampu lagi memilih kata untuk mewakili perasaan mereka, macam-macam kalimat cacian terus keluar dari mulut pengunjuk rasa. Mereka bermaksud mencegat Menteri Agama Said Agil Husin al Munawar yang sedang rapat dengan anggota Komisi VI DPR.

Angka 29.974 bukan jumlah sedikit dan seyogianya menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Bukannya apa-apa, sebanyak itu pula orang Indonesia gagal menunaikan ibadah haji karena tambahan kuota sebesar 30 ribu yang diajukan pemerintah Indonesia tak disetujui pemerintah Arab Saudi. Dan, saat kepastian tentang pembatalan itu muncul November 2003, lemas sudah semuanya. Tak sedikit yang sudah menyiapkan segala tetek bengek menyangkut haji, baik jasmani maupun rohani. Bahkan, banyak juga yang sudah menggelar acara pertemuan dengan kerabat dan keluarga. Namun apa mau dikata, tatkala mereka masuk daftar jemaah calon haji yang batal berangkat musim ini.

Menteri Agama cuma bisa berjanji mengusahakan mereka tetap berangkat tahun ini. Sayang, semuanya menjadi jelas manakala Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi Iyad Madani menjelaskan bahwa besarnya kuota haji 2004 ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan menteri luar negeri negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam pada 1986 di Yordania, yaitu 1/1.000 dari jumlah umat Islam negara bersangkutan. Dari sini, Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota bagi 17 negara, salah satunya adalah Indonesia. Rincinya, kuota haji Indonesia tahun 2004 dikembalikan kepada kuota semula, yaitu 205 ribu jemaah.

Pelaksanaan haji di Indonesia memang selalu menjadi perhatian. Kabarnya, selain lebih mahal ketimbang negara tetangga, Malaysia, haji menjadi ladang bisnis buat sebagian orang. Seluruh komponen penyelenggaraan haji rawan mark up. Bahkan, seperti ditampilkan dalam tayangan Sigi, Jumat (16/1), ada telepon yang berisi percakapan tentang tender katering untuk jemaah haji serta "jatah" yang harus disetor buat Menag dari perusahaan yang menyelenggarakan katering.

Sesuai keputusan Departemen Agama, biaya katering satu hari setiap jemaah sebesar tujuh riyal. Menurut anggota Komisi VI DPR Anwar Arifin, setelah dicek di lapangan, jumlah tersebut masih bisa ditekan lagi menjadi lima riyal. Bayangkan keuntungan hasil korupsi sebesar, misalnya, satu real per jemaah. Bila dikalikan dengan jumlah jemaah haji tahun ini yang sebesar 205 ribu, duit yang masuk kantong bisa mencapai sekitar Rp 500 juta.

Tak heran, koalisi delapan lembaga swadaya masyarakat mengadukan Menag dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat serta Urusan Haji Departemen Agama Taufik Kamil ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggaran Negara (KPKPN). Koalisi menduga Menag terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengadaan katering haji dan manipulasi kuota calon haji [baca: Menteri Agama Diadukan ke KPKPN]. Sayid Alwi Fahmi, adik bungsu Menag yang bekerja sebagai staf di Subdirektorat Umrah dan Haji Khusus Depag, juga diduga memeras pengelola katering khusus untuk jemaah haji Indonesia di Tanah Suci [baca: Kisruh Soal Haji, Adik Menteri Agama Terseret].

Urusan transportasi udara dan pemondokan jemaah juga termasuk bidang yang rawan korupsi. Selama ini, tender untuk maskapai yang bisa menerbangkan jemaah haji tak pernah terbuka. Persis tahun silam ketika maskapai baru, Indonesian Airlines, menelantarkan jemaah haji [baca: Menhub: Izin Indonesian Airlines Bisa Dicabut]. Dalam bisnis penerbangan di Tanah Air, Indonesian Airlines (IA) memang sebuah nama baru. IA berdiri baru sekitar dua tahun silam--saat kasus ini mencuat IA baru berumur sekitar sepuluh bulan. Yang menarik, dalam usia sedini itu dan hanya memiliki dua armada, IA sudah dipercaya buat mengangkut jemaah haji.

Biaya haji Indonesia menjadi mahal karena pemerintah baru membayar administrasi kepada Pemerintah Arab Saudi menjelang keberangkatan jemaah. Mestinya, dana per orang (saat ini sekitar Rp 23 juta) bisa ditekan bila jauh-jauh hari sudah dilunaskan. Apalagi, orang Arab selama ini dikenal akan lebih senang melakukan sesuatu bila sudah menerima uang lebih awal. Informan SCTV di Depag menyebutkan, pemerintah sebenarnya punya dana haji abadi mencapai ratusan miliar rupiah. Mungkin akan lebih baik jadinya jika pemerintah menggunakan duit tersebut untuk menalangi pembayaran haji kepada Pemerintah Arab Saudi.

Kemelut haji, persis masalah banjir di Tanah Air: saban tahun berulang. Menurut Nurcholish Madjid, ada penyimpangan visi dalam penanganan haji di Indonesia. Mereka, calon haji, tak ditangani atas dasar kepentingan ibadah, melainkan tak lebih dari komoditas alias barang dagangan. Lembaga-lembaga perjalanan haji sangat komersial menarik minat masyarakat untuk pergi haji. Dan, Depag tak lebih dari biro perjalanan haji raksasa yang tidak mengedepankan profesionalisme.

Di saat departemen terkorup versi laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2002 ini jadi sorotan menyangkut masalah haji, ada juga segelintir orang yang mencoba mengambil keuntungan dengan berkedok penyalur TKI. Mereka menjanjikan bekerja di Tanah Suci dengan gaji besar plus keuntungan berhaji otomatis. Para TKI ilegal ini diberangkatkan dengan visa umroh. Awalnya, semua biaya dan keperluan lainnya ditanggung sponsor. Namun, belakangan, gaji TKI itu dipotong untuk sang sponsor sebagai pengganti duit yang selama ini mereka keluarkan buat mengurusi TKI.

Kondisi ini dialami Asmanuddin, warga Banten. Pemuda ini sempat bekerja bersama 25 pemuda asal Banten lainnya sebagai penjahit kopiah di Arab Saudi. Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 4 juta per bulan. Meski kemudian dipotong hanya Rp 500 ribu per bulan, Asmanuddin mengaku cukup senang juga karena bisa melakukan umroh di Tanah Suci. Apalagi selama ini, dia mengaku sangat bercita-cita beribadah di Tanah Suci. Selang dua bulan, dia dipulangkan ke Tanah Air karena ditangkap kepolisian setempat.

Terlepas dari contoh tersebut, masalah-masalah yang menyangkut penyelenggaraan haji di Tanah Air memang memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlu pula pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggaraan rukun Islam kelima itu sehingga ribut "piring pecah" seputar haji tak merugikan para jemaah calon haji. Bila tak segera dibereskan, kekisruhan penyelenggaraan haji di Indonesia bakal menjadi suatu lingkaran setan.(SID/Tim Sigi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6