Menteri Agama Diadukan ke KPKPN

Koalisi delapan LSM meminta KPKPN menyelidiki kembali harta Menag Said Agil Al Munawar dan Dirjen Bimas serta Urusan Haji Taufik Kamil. Kekayaan kedua pejabat dinilai melonjak per 2001-2003.

Diterbitkan 14 Januari 2004, 14:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Agama Said Agil Al Munawar dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat serta Urusan Haji Taufik Kamil diadukan oleh koalisi delapan lembaga swadaya masyarakat kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggaran Negara (KPKPN). Koalisi LSM meminta KPKPN memeriksa kembali kekayaan kedua pejabat negara tersebut. Permintaan disampaikan juru bicara koalisi, Farid Faqih, kepada Ketua KPKPN Jusuf Syakir di Jakarta, Rabu (13/1).

Koalisi menduga Menag terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengadaan katering haji dan manipulasi kuota calon haji [baca: Kisruh Soal Haji, Adik Menteri Agama Terseret]. Koalisi tersebut terdiri dari PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center), ICW (Indonesian Corruption Watch), Maslahat Haji, RHI (Rabhitah Haji Indonesia), dan Gowa (Government Watch), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), PAHAM (Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia), dan LKJ (Lembaga Konsumen Jakarta).

Menurut Farid, kekayaan Said Agil Al Munawar dan Taufik Kamil menunjukkan peningkatan sebesar Rp 1,3 miliar pada periode 2001-2002 berdasarkan perhitungan data dari KPKPN. Bahkan per 7 Febuari 2002 kekayaan Menag dihitung melesat sampai Rp 2,5 miliar. Sementara Taufik Kamil, koalisi mencatat penambahan kekayaannya sepanjang 1998-2003 mencapai Rp 5 miliar.

Koalisi berharap KPKPN selesai melakukan penyelidikan dalam tempo sebulan. Selain memeriksa kekayaan Menag dan Dirjen Bimas Islam, KPKPN juga diminta menyelidiki harta dan pejabat lainnya di lingkungan Departemen Agama. Jika sudah selesai, hasilnya harus segera diumumkan ke masyarakat luas.(KEN/Aldi Yarman dan Dwi Nindyas)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6