Sukses

Lagi, Sepuluh Anggota RMS Dicokok

Sehari sebelum hari ulang tahun RMS, Polres Ambon kembali menangkap 10 orang anggota RMS. Jumlah keseluruhan anggota gerakan separatis yang sudah ditangkap mencapai 21 orang.

Liputan6.com, Ambon: Keseriusan polisi mengatasi aksi kelompok separatis di Tanah Air tampaknya bukan isapan jempol. Khusus di daerah Ambon, Maluku, misalnya. Anggota Kepolisian Resor Ambon kembali menangkap sepuluh orang anggota Republik Maluku Selatan, Kamis (24/4). Berdasarkan informasi yang dirangkum SCTV, enam anggota RMS ditangkap di kawasan Karpan, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Penangkapan itu diawali pembekukan seorang di antara mereka di kawasan Kate-kate, Kota Ambon, saat tengah menempel selebaran RMS menjelang hari ulang tahun Ambon pada 25 April besok. Dalam pemeriksaan, ketujuh anggota RMS tersebut mengaku sebagai penanggung jawab RMS sektor Karpan.

Sebanyak tiga anggota RMS lainnya pun dicokok polisi saat berada di Bandar Udara Pattimura yang menumpang mobil dinas milik Pemerintah Daerah Ambon. Mereka adalah Hengky Soumokil, Silvanus Kaipaty, dan Hendrik Nikijulu. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku sebagai staf dosen Politeknik Universitas Pattimura. Tiga anggota RMS itu diringkus saat anggota Polres Ambon menggelar sweeping. Sebab, dari dalam mobil yang ditumpangi ketiga orang tadi, polisi menemukan sejumlah dokumen RMS.

Saat ini, kesepuluh anggota RMS tersebut ditahan di Markas Polres Ambon. Dengan penangkapan mereka, jumlah anggota RMS yang sudah ditangkap polisi mencapai sebanyak 21 orang. Penangkapan tersebut memang sudah dikomandoi Panglima Komando Daerah Militer XVI Pattimura Mayor Jenderal TNI Agustadi [baca: Pangdam Pattimura: Tangkap Pengibar Bendera RMS]. "Bila ada penaikan bendera, kita lawan. Tidak perlu ditembak," ujar dia, tegas.

Sebelas orang sebelumnya ditangkap polisi pada dua hari silam. Di antara mereka terdapat Panglima Perang RMS John Rea, yang tengah menggelar rapat bersama delapan anak buahnya di Dusun Batubulan, Kelurahan Batugaja, Ambon [baca: Panglima Perang RMS Ditangkap]. Pertemuan tersebut diyakini sebagai langkah persiapan menjelang HUT RMS. Selain mereka, dua anggota RMS lainnya juga sudah ditangkap.

Selain para anggota yang dibekuk, polisi juga menggerebek rumah-rumah pengikut RMS [baca: Dua Rumah Pemimpin RMS Digerebek]. Di rumah Max Sinabesy di Desa Passo, polisi menemukan dua kuintansi tanda bukti pembelian senjata senilai puluhan juta rupiah.(BMI/Sahlan Heluth)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini