Prita Daftarkan PK ke PN Tangerang

Prita Mulyasari akhirnya mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung terhadap kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional.

Diterbitkan 01 Agustus 2011, 23:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Prita Mulyasari akhirnya mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung terhadap kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional.