Basrief Bantah Proyek Adhyaksa Disub PT DGI

Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.

Diterbitkan 17 Maret 2012, 05:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.