Sukses

Terdakwa Penyelundup Sabu-sabu Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakut memvonis Gan Kuo Lien atau Peter, terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 279 kilogram dengan hukuman mati.

Majelis hakim PN Jakut memvonis Gan Kuo Lien atau Peter, terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 279 kilogram dengan hukuman mati.