ENAM PLUS: Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah menetapkan kenaikan tarif rokok sebesar 13,46 persen untuk jenis tembakau sigaret putih mesin dan yang terendah nol

Diterbitkan 01 Oktober 2016, 03:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan